Polsek Menyuke Cek Lokasi Diduga PETI di Banyuke Hulu, Temukan Lima Mesin Dompeng
Landak (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor (Polsek) Menyuke bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tanjung Berinang, Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Selasa (11/8/2026).
Pengecekan dipimpin Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika, SH, dengan melibatkan Camat Banyuke Hulu Robito, perwakilan Danramil Menyuke Serka Antoneli, Kepala Desa Tembawang Bale Yohanes, PS Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aiptu Yesi Hananto, DAD Banyuke Hulu Abet Nego, serta personel Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika mengatakan, sebelum menuju lokasi, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang berada di kawasan Tanjung Berinang.
“Di lokasi kami menemukan lima set mesin dompeng yang dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Mesin-mesin tersebut berada di tengah lahan yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan,” kata Iptu I Nyoman Astika.
Dari hasil pengecekan, petugas juga memperoleh informasi mengenai pemilik lahan yang diketahui berinisial SR (53), warga Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu.
Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap peralatan yang ditemukan di lokasi, termasuk identitas pemilik mesin dompeng dan pemilik lahan.
Selain pendataan, Polsek Menyuke bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur TNI, serta tokoh adat setempat melakukan koordinasi untuk memberikan imbauan kepada pemilik lahan maupun pihak yang diduga akan melakukan aktivitas PETI.
Petugas meminta agar kegiatan penambangan tanpa izin tersebut tidak dilanjutkan dan peralatan yang berada di lokasi segera dipindahkan.
“Kami bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Forkopincam dan tokoh adat mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan serta alat-alat yang berada di lokasi segera diangkat,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, petugas juga memasang banner berisi imbauan di sekitar lokasi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kapolsek Menyuke menegaskan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama unsur terkait dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





