Pemkab dan Baznas Kayong Utara Perkuat Kolaborasi ZIS dan CSR untuk Pengentasan Kemiskinan
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat memperkuat sinergi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi jajaran BAZNAS dengan Bupati Kayong Utara yang berlangsung pada Selasa (4/8). Pertemuan ini menjadi langkah awal merumuskan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan dana sosial berbasis keagamaan maupun kontribusi dunia usaha.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si., didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Kalbar, Iswardani, S.E.I. Turut hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Kayong Utara, H. Zulkaslim Perata Tamura, S.Pd., bersama Wakil Ketua II BAZNAS Kayong Utara, M. Tarmizi.
Dalam kesempatan itu, BAZNAS memaparkan berbagai potensi pengelolaan dana umat yang dapat disinergikan dengan program pembangunan daerah. Pembahasan difokuskan pada upaya memperluas cakupan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), termasuk optimalisasi sistem zakat payroll yang tidak hanya bersumber dari pemotongan gaji rutin pegawai, tetapi juga mencakup infak dan sedekah secara sukarela.
BAZNAS juga memperkenalkan skema partisipasi sosial yang lebih inklusif dengan membuka ruang bagi pegawai nonmuslim untuk menyalurkan bantuan sukarela melalui Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Selain itu, potensi pengelolaan dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kayong Utara turut menjadi pembahasan agar dapat disalurkan secara terpadu bersama program pemerintah daerah.
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, S.Sos., M.Si., menyambut positif gagasan tersebut. Ia mendukung pengelolaan dana CSR perusahaan melalui BAZNAS Kayong Utara agar pelaksanaannya lebih terarah dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Semoga perusahaan besar di Kayong Utara yang dana CSR-nya bisa disetorkan ke BAZNAS Kayong Utara, kemudian penyalurannya bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah, sehingga program yang diusulkan oleh pemerintah daerah bisa menjadi bagian dari distribusi yang akan disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai dengan amanah syariat,” ujar Romi Wijaya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan dunia usaha diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sehingga tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si., menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi negara yang memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan zakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan pentingnya penyelarasan program kerja antara BAZNAS dan pemerintah daerah agar seluruh upaya pendistribusian maupun pendayagunaan zakat dapat mendukung agenda prioritas pengentasan kemiskinan.
“Program kerja BAZNAS kabupaten/kota dan pemerintah daerah harus diselaraskan dengan skala prioritas pengentasan kemiskinan, baik melalui pola pendistribusian maupun pendayagunaan bagi mustahik yang masuk dalam delapan asnaf,” tegas Hamzah Tawil.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan BAZNAS sebagai pengelola dana zakat akan memperkuat upaya membangun kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi model kemitraan yang mampu mengintegrasikan potensi zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan, serta CSR perusahaan untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Kayong Utara menuju kehidupan yang lebih adil, makmur, bermoral, dan sejahtera, sejalan dengan cita-cita mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Penulis: Layli/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





