SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Kriminal Selama Juli 2026, 14 Tersangka Ditangkap

Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Kriminal Selama Juli 2026, 14 Tersangka Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum didampingi para Kanit Reskrim dan Kasi Humas Polres Singkawang Iptu Hidayatno di Mapolres Singkawang, Jumat (31/7/2026). SUARA KALBAR.CO.ID/Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana selama Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 14 orang tersangka.

“Lima kasus ditangani Polres Singkawang dan lima kasus lainnya diselesaikan oleh Polsek jajaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, Jumat (31/7/2026).

Raja merinci lima kasus yang ditangani Satreskrim Polres meliputi satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus penggelapan uang, dan satu kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Sementara itu, lima kasus di tingkat Polsek meliputi dua kasus penggelapan sepeda motor, dua kasus pencurian biasa (curbis), dan satu kasus curat. Polsek yang terlibat meliputi Polsek Singkawang Utara, Singkawang Tengah, Singkawang Barat, dan Singkawang Timur.

Menurut Raja, keberhasilan ini merupakan hasil patroli intensif, penyelidikan lapangan, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan konvensional yang meresahkan warga.

“Saat ini seluruh pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal yang sesuai dengan tindak pidana masing-masing,” pungkas Raja.

Polres Singkawang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan demi menjaga kondusivitas kota.

Penulis : Hendra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play