SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Kapolres Landak: Penanganan Bukan Tugas Satu Instansi

Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Kapolres Landak: Penanganan Bukan Tugas Satu Instansi

menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula BKPM Polres Landak, Jumat (31/7/2026) SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar)  – Menghadapi ancaman musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino, Polres Landak menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula BKPM Polres Landak, Jumat (31/7/2026) sore. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Landak.

Rapat dipimpin langsung Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adiwijaya mewakili Bupati Landak, Wakapolres Landak Kompol Saiful Bahri, Pasi Ops Kodim 1210/Landak Kapten Fauzi Sirat, perwakilan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, UPT KPH, jajaran Forkopimda, para camat, kapolsek, danramil, Bhabinkamtibmas, hingga perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya, AKBP Devi Ariantari menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi semata. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

“Saat ini kita memasuki dampak nyata fenomena El Nino dengan curah hujan yang minim dan suhu yang semakin panas. Kondisi ini menjadikan Kabupaten Landak sangat rentan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. Penanganan Karhutla bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat hingga tingkat desa,” tegas Kapolres.

Ia menjelaskan, upaya penanggulangan Karhutla akan diawali melalui langkah preemtif dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.

Selain itu, langkah preventif akan diperkuat melalui patroli terpadu di kawasan rawan, peningkatan deteksi dini, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa, serta memastikan kesiapan personel, peralatan pemadaman, sumber air, hingga sistem komando apabila terjadi kebakaran.

Di sisi lain, Kapolres menegaskan Polres Landak tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan berkeadilan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adiwijaya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kemarau panjang yang berpotensi memicu Karhutla.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Landak telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) hingga tingkat desa. Ia juga menekankan pentingnya pemetaan kawasan rawan kebakaran mengingat Kabupaten Landak secara historis menjadi salah satu daerah dengan jumlah titik panas yang cukup tinggi di Kalimantan Barat.

Dalam paparannya, Kabag Ops Polres Landak Kompol Imbang Sulistyono mengungkapkan bahwa sekitar 99 persen kejadian Karhutla disebabkan oleh aktivitas manusia, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar, sedangkan faktor alam hanya berkontribusi sekitar satu persen.

Ia menyebut sejumlah wilayah yang menjadi prioritas pengawasan, di antaranya Kecamatan Mandor, Ngabang, serta kawasan lain yang memiliki lahan gambut. Untuk mengantisipasi potensi tersebut, Polres Landak akan memperkuat pemetaan wilayah rawan, mengaktifkan Satgas Karhutla, meningkatkan patroli bersama tiga pilar, serta menyiapkan sistem pelaporan digital bagi seluruh Bhabinkamtibmas.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Landak memprediksi puncak musim kemarau akan berlangsung pada Agustus hingga September dan berpotensi berlanjut sampai Oktober. Pemerintah daerah juga telah mengaktifkan Posko Siaga Karhutla, memperkuat pemantauan titik panas melalui satelit dan patroli darat, serta meminta seluruh perusahaan memastikan kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pemadaman.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi, Kapolres Landak menginstruksikan seluruh Polsek untuk membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), mengoptimalkan kegiatan pencegahan hingga tingkat RT, menginventarisasi seluruh kegiatan edukasi yang telah dilaksanakan Bhabinkamtibmas, serta mendata kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla milik perusahaan.

Mengakhiri arahannya, AKBP Devi Ariantari berharap sinergi yang telah terbangun mampu meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak sehingga potensi Karhutla di Kabupaten Landak dapat dicegah sejak dini.

“Saya berharap seluruh personel tetap menjaga semangat dalam menjalankan tugas. Dengan kerja sama dan komitmen seluruh pihak, kita dapat meminimalkan risiko Karhutla di Kabupaten Landak demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play