SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Cegah PETI, Polsek Mandor Bersinergi TNI, GRS dan Tokoh Adat

Cegah PETI, Polsek Mandor Bersinergi TNI, GRS dan Tokoh Adat

Cegah PETI, Polsek Mandor Bersinergi TNI, GRS dan Tokoh Adat. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar) – Sebagai upaya memperkuat pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Mandor menggandeng TNI, pihak perusahaan, tokoh adat, dan pengurus koperasi untuk memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat di kawasan yang rawan praktik pertambangan ilegal di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) tersebut dilaksanakan di areal perkebunan PT GRS yang berada di wilayah Desa Kayuara dan Desa Selutung. Sosialisasi difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai dampak hukum, lingkungan, dan keselamatan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI.

Hadir dalam kegiatan tersebut Humas PT GRS, personel Polsek Mandor, anggota Koramil Mandor, Ketua Koperasi Panampeant Idup, Timanggong Mandor, Timanggong Kayuara, serta karyawan PT GRS. Seluruh peserta menyatakan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam mencegah dan menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Mandor.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi  mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai risiko yang ditimbulkan oleh praktik PETI.

“Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, memicu konflik sosial, hingga mengancam keselamatan jiwa para pelaku maupun masyarakat di sekitarnya,” ujar Kapolsek.

Ia menegaskan, Polsek Mandor akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, perusahaan, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat guna mencegah munculnya aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kecamatan Mandor,” tambahnya.

Sementara itu, Humas PT GRS menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, perusahaan berkomitmen menjaga kawasan konsesi dari aktivitas pertambangan ilegal sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Di kesempatan yang sama, Timanggong Mandor bersama Timanggong Kayuara menegaskan bahwa peran tokoh adat memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Mereka mengajak seluruh warga untuk menaati aturan yang berlaku, menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang, serta mendukung langkah aparat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif Pertambangan Emas Tanpa Izin semakin meningkat sehingga praktik PETI dapat dicegah sejak dini. Sinergi antara aparat keamanan, perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus melestarikan lingkungan di wilayah Kecamatan Mandor.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play