Polsek Kendawangan Lakukan Ground Check Hotspot, Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif
Ketapang (Suara Kalbar) – Personel Polsek Kendawangan Polres Ketapang bersama unsur terkait melakukan ground check terhadap sejumlah titik hotspot yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning di wilayah Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kamis (30/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya cepat dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pengecekan lapangan merupakan tindak lanjut atas terdeteksinya lima titik hotspot kategori Medium berdasarkan pemantauan Satelit NOAA20 melalui aplikasi Lancang Kuning. Tim gabungan yang terdiri dari satu personel Polsek Kendawangan, satu personel Manggala Agni Kendawangan, dan tiga personel Damkar PT HKI bergerak menuju lokasi dengan menempuh perjalanan sekitar 17 kilometer atau sekitar 1,5 jam menggunakan kendaraan roda dua.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh titik yang terindikasi sebagai hotspot. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa area tersebut merupakan bekas lokasi kebakaran lama dan tidak ditemukan adanya api maupun bara yang masih aktif.
Untuk memastikan kondisi benar-benar aman, petugas melakukan penyisiran di sekitar kawasan bekas terbakar guna mengantisipasi kemungkinan masih adanya bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Selain itu, tim juga melakukan pemantauan visual sebelum meninggalkan lokasi.
Berdasarkan hasil ground check, tidak ditemukan kepulan asap maupun aktivitas kebakaran baru. Saat pemeriksaan berlangsung, kondisi cuaca terpantau cerah berawan dengan karakteristik lahan berupa tanah mineral yang ditumbuhi vegetasi ilalang, penage, nepenthes, perepat, rumput cacing, dan semak belukar. Di lokasi tersebut juga tidak terdapat sumber air sehingga menjadi perhatian apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Kendawangan AKP Riski Arifianto mengatakan, kegiatan ground check merupakan langkah cepat untuk memverifikasi setiap informasi hotspot yang diterima dari sistem pemantauan sehingga potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.
“Kami terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat dalam melakukan patroli serta pengecekan hotspot. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Kendawangan,” ujarnya.
Polres Ketapang juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun kepulan asap agar dapat segera dilakukan penanganan. Sinergi antara aparat, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam mencegah Karhutla sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Ketapang.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






