SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Imigrasi Mempawah Bentuk TIMPORA, Perkuat Sinergi Pengawasan Warga Negara Asing Hingga Tingkat Kecamatan

Imigrasi Mempawah Bentuk TIMPORA, Perkuat Sinergi Pengawasan Warga Negara Asing Hingga Tingkat Kecamatan

Kabid Gakum dan Kepatuhan Internal Kanwil Dirjen Imigrasi Kalimantan Barat Azriyal Zam dan Kakanim Kelas III Non TPI Mempawah Hartono di momen pembentukan TIMPORA Kabupaten Mempawah, Senin (27/7/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Ist]

Mempawah (Suara Kalbar) – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Mempawah.

Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Hotel Patoka, Sungai Pinyuh, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kantor Imigrasi Mempawah dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan keimigrasian sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus mempererat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mempawah.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Azriyal Zam.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang efektif, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti secara cepat serta tepat,” ujar Azriyal Zam.

Rapat turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah Hartono beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mempawah, perwakilan instansi vertikal, serta seluruh camat se-Kabupaten Mempawah.

Kehadiran para camat dinilai memiliki peran penting dalam mendukung deteksi dini di tingkat wilayah. Sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, camat diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem pengawasan yang responsif terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pembentukan struktur keanggotaan TIMPORA Kabupaten Mempawah, penyusunan mekanisme koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi, hingga langkah-langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan warga negara asing.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah Hartono mengatakan dari pembentukan TIMPORA diharapkan pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

“Pembentukan TIMPORA menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Mempawah yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat kecamatan,” pungkas Hartono.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play