Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kubu Raya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Tim SAR Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (26/7/2026).
Respons cepat tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel menemukan titik api yang masih aktif disertai kepulan asap tebal dari lahan yang terbakar. Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar kemudian segera melakukan pemadaman dan pembasahan di area terdampak guna memastikan bara api benar-benar padam sehingga tidak kembali menyala maupun merambat ke kawasan permukiman warga dan lingkungan sekolah yang berada tidak jauh dari lokasi.
Proses pemadaman dilakukan secara terpadu bersama personel Polres Kubu Raya, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Masyarakat Peduli Api (MPA), Palang Merah Indonesia (PMI), serta tim pemadam kebakaran swasta. Operasi penanganan dipimpin oleh Ps. Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar, AKP Dhori Prabowo.
Sinergi lintas instansi tersebut membuat proses pemadaman berlangsung efektif sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah sekitar.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan bahwa Polda Kalbar terus meningkatkan patroli serta kesiapsiagaan personel selama musim kemarau sebagai langkah pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, Polda Kalbar berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mencegah maupun menangani kebakaran hutan dan lahan.
“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi kelestarian lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan,” tutup Bambang.
Penulis: Layli/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






