SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah, Pemkot Pontianak Tambah Dua Dump Truck dan 20 Kontainer Baru

Perkuat Pengelolaan Sampah, Pemkot Pontianak Tambah Dua Dump Truck dan 20 Kontainer Baru

Suasana di Tempat Pembuangan Akhir Batu Layang. SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar

Pontianak (Suara Kalbar – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat sarana dan prasarana pengangkutan sampah dengan menambah armada baru serta merehabilitasi kontainer sampah yang mengalami kerusakan.

Tahun ini, Pemkot Pontianak mengadakan dua unit dump truck pengangkut sampah dan 20 kontainer sampah baru. Selain itu, sebanyak enam kontainer juga direhabilitasi untuk mendukung optimalisasi pelayanan persampahan di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penanganan sampah menjadi salah satu tanggung jawab utama pemerintah kota dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.

Komitmen tersebut, kata Edi, turut terlihat dari capaian Kota Pontianak yang telah memperoleh sertifikat Adipura. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan penanganan lebih optimal, terutama di kawasan pasar.

“Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Menanggapi beredarnya foto kontainer sampah yang tampak rusak, Edi menjelaskan bahwa kontainer tersebut kemungkinan sedang dalam perjalanan menuju bengkel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Kebangkitan Nasional untuk diperbaiki.

“Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki,” jelasnya.

Menurut Edi, kontainer sampah memiliki risiko kerusakan yang cukup tinggi karena setiap hari digunakan untuk mengangkut sampah dengan kadar asam yang tinggi. Kondisi tersebut membuat kontainer lebih cepat mengalami korosi atau karat.

“Kontainer ini membawa sampah yang kadar asamnya tinggi. Jadi tingkat korosifnya cepat, bahkan lebih dari dua tahun saja sudah bisa berkarat dan memerlukan perbaikan supaya tidak keropos,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun kontainer setiap hari disemprot dan dicuci menggunakan air tawar setelah digunakan, sisa-sisa sampah tetap dapat mempercepat proses korosi. Karena itu, perbaikan secara rutin perlu terus dilakukan.

Saat ini, Pemkot Pontianak memiliki sekitar 109 unit kontainer sampah. Jumlah tersebut akan terus ditambah dan diperbaiki secara bertahap untuk meningkatkan kualitas pelayanan persampahan.

“Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak,” tegasnya.

Edi menambahkan, pembenahan armada pengangkut sampah dan kontainer merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan Kota Pontianak secara berkelanjutan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya tersebut dengan membuang sampah pada tempatnya serta mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan.

“Saya berkomitmen untuk menjadikan Pontianak bersih, dan ini memang salah satu fokus kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja dalam penanganan sampah.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

“DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” ungkapnya.

Usmulyono mengapresiasi dukungan Wali Kota Pontianak yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap sektor lingkungan hidup. Dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran untuk pengadaan armada pengangkut sampah dan berbagai fasilitas penunjang pengelolaan persampahan.

Ia menjelaskan, komitmen Pemkot Pontianak juga terlihat dari langkah cepat dalam menindaklanjuti sanksi administratif yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA).

Kota Pontianak menjadi salah satu daerah yang merespons kebijakan tersebut dengan menutup TPA lama yang masih menerapkan sistem open dumping dan membangun TPA baru menggunakan sistem sanitary landfill yang dinilai lebih ramah lingkungan.

Transformasi sistem pengelolaan TPA tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan di masa mendatang.

Meski demikian, Usmulyono menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah tetap membutuhkan peran aktif masyarakat.

Untuk itu, DLH Kota Pontianak mengimbau masyarakat membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disediakan serta mematuhi jadwal pembuangan sampah mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan
disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Penulis: Fajar

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play