Permendagri 52 dan Persoalan Pendidikan Dominasi Aspirasi Reses Zulfydar
Pontianak (Suara Kalbar) – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PAN, Zulfydar Zaidar Mochtar, menutup rangkaian agenda reses dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Dari sejumlah persoalan yang disampaikan warga, isu dampak penerapan Permendagri Nomor 52 terkait batas wilayah serta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi yang paling banyak dikeluhkan.
Zulfydar mengatakan, pelaksanaan reses kali ini berlangsung dinamis karena masyarakat menyampaikan berbagai masukan, harapan, hingga permintaan terkait pembangunan daerah.
“Reses kali ini penuh dengan dinamika, masukan, harapan, penuh dengan permintaan dari masyarakat. Wajar saja masyarakat menyampaikan pokok pikiran terhadap pembangunan maupun berkenaan dengan harapan mereka,” ujarnya Kamis (09/07/2026) malam usai kegiatan reses.
Menurutnya, persoalan batas wilayah akibat Permendagri Nomor 52 menjadi salah satu isu yang paling menonjol. Dari tujuh wilayah terdampak, tiga di antaranya telah didatangi langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Salah satu yang mencolok memang batas wilayah. Tujuh daerah di antaranya tiga kami datangi yang mengalami pergeseran, tadinya di Pontianak bergeser ke Kubu Raya. Insya Allah ini ada tindak lanjutnya, kita akan lihat perkembangannya,” katanya.
Selain itu, persoalan pendidikan juga masih mendominasi keluhan warga, khususnya terkait pelaksanaan SPMB. Menurut Zulfydar, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, terutama karena keterbatasan pemahaman teknologi informasi.
“Berikutnya tentu masih mendominasi soal pendidikan, masih membicarakan soal zonasi, kelemahan masyarakat kaitan dengan pelaksanaan SPMB itu sendiri dan tentu masyarakat yang tidak mengerti soal IT kecewa. Ini masalah yang timbul di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Di balik berbagai persoalan tersebut, Zulfydar menilai masyarakat Kalimantan Barat tetap memiliki semangat tinggi untuk ikut membangun daerahnya. Ia berharap pemerintah bersama DPRD dapat menghadirkan program-program yang mendorong partisipasi masyarakat, baik secara individu maupun melalui kelembagaan.
“Hal lain yang positif, masyarakat semangat untuk membangun daerahnya, masyarakat semangat membangun Kalimantan Barat. Artinya bagaimana secara umum pemerintah bersama DPR membuat program yang memancing masyarakat untuk terlibat baik secara pribadi atau kelembagaan,” pungkasnya.
Penulis: Fajar Bahari






