Pelaku Usaha Didorong Masuk Rantai Pasok Pemerintah, Belanja Daerah Harus Berdampak bagi UMKM di Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terus mendorong pelaku usaha lokal agar mampu menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah. Langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan belanja pemerintah sebagai instrumen yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di salah satu Hotel di Pontianak, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, usaha milik perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, hingga kelompok usaha lainnya agar mampu memenuhi persyaratan dan memanfaatkan peluang menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI Dwi Rahayu Eka Setyowati, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan perangkat daerah, serta pelaku usaha dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Harisson mengatakan Kalimantan Barat memiliki beragam produk unggulan yang berpotensi menembus pasar nasional hingga internasional apabila mendapatkan dukungan yang tepat.
“Kalbar memiliki banyak produk unggulan, mulai dari kuliner seperti bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, hingga kerajinan wastra, anyaman rotan dan bambu, serta ikan arwana dari Kapuas Hulu. Produk-produk ini harus terus kita dorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Keterlibatan masyarakat melalui lahirnya pelaku usaha baru dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Harisson mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat saat ini telah mencapai 6,14 persen, dengan target meningkat menjadi 7,9 persen pada 2029.
“Angka ini tidak mungkin tercapai apabila masyarakat tidak ikut bergerak. Karena itu pemerintah hadir memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas hingga akses permodalan agar masyarakat bisa menjadi pengusaha yang berhasil,” katanya.
Ia menilai semakin banyak masyarakat yang menjadi pelaku usaha, maka semakin besar pula dampaknya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan angka pengangguran, dan penciptaan lapangan kerja baru.
“Kalau masyarakat menjadi pengusaha yang berhasil, maka pendapatannya meningkat, pengangguran berkurang, lapangan kerja bertambah. Inilah yang akan menjaga konsumsi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Harisson juga menjelaskan bahwa sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat. Namun, sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi.
Karena itu, ia mendorong pelaku UMKM agar mampu masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Barat.
“Pelaku usaha kita harus mampu masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk perusahaan tambang. Pemerintah akan memfasilitasi agar UMKM bisa menjadi pemasok makanan, minuman maupun kebutuhan lainnya bagi perusahaan-perusahaan tersebut,” katanya.
Selain itu, Harisson menegaskan bahwa belanja pemerintah juga harus menjadi peluang usaha yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha lokal.
“Konsumsi pemerintah atau belanja pemerintah memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu belanja pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal, mereka harus menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah agar memberikan ruang lebih besar kepada UMKM dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Minimal ada sepuluh pelaku usaha berbeda yang terlibat di setiap perangkat daerah. Jadi tidak boleh hanya satu perusahaan yang menguasai semuanya,” ungkapnya.
Harisson juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“KPK sudah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat. Semua proses pengadaan harus transparan, adil dan memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha yang benar-benar memenuhi syarat,” pungkasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan lebih banyak pelaku usaha Kalimantan Barat yang mampu mengikuti proses pengadaan pemerintah secara profesional.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan mampu menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan usaha masing-masing,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini bukan lagi sekadar proses administrasi membelanjakan anggaran, tetapi telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional.
“Setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Belanja pemerintah harus mampu memperluas kesempatan usaha, meningkatkan daya saing, sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara nasional telah mencapai sekitar Rp722,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp376,71 triliun atau lebih dari 52 persen dialokasikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.
“Artinya, pemerintah merupakan pasar yang sangat besar bagi UMKM. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah agar dapat meningkatkan skala usahanya dan menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan transformasi digital melalui platform Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 semakin memperluas akses pelaku usaha untuk memasarkan produk dan jasanya kepada pemerintah.
“Melalui ekosistem digital pengadaan, akses pelaku usaha menjadi semakin luas. Karena itu kami hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendampingi pelaku usaha agar siap memasuki pasar pengadaan pemerintah,” katanya.
Menurut Dwi, LKPP juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, serta kelompok masyarakat lainnya agar memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pasar pengadaan pemerintah.
“Pengadaan yang inklusif berarti memastikan seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara menjadi bagian dari ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kami ingin manfaat belanja pemerintah benar-benar dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






