Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mempawah Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah
Mempawah (Suara Kalbar) – Untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan bakti religi dengan membersihkan sejumlah rumah ibadah di Kota Mempawah, Jumat (12/6/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah yang menjadi sarana masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kabag SDM Polres Mempawah AKP Waryo mengatakan, bakti religi menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Bakti religi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap rumah ibadah yang kebersihannya harus tetap terjaga. Melalui kegiatan ini kami berharap dapat memperkokoh sinergitas Polri dengan masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” ujar AKP Waryo.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan bakti religi meliputi Masjid Syuhada di Jalan Gusti M. Taufik, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir.
Kemudian, Gereja Katolik Santo Fransiskus di Kelurahan Terusan Mempawah Hilir, dan terakhir di Vihara Tri Dharma, serta Klenteng Then Hew Sin Mu di Jalan Gusti M. Taufik, Mempawah Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Mempawah bersama pengurus rumah ibadah melakukan pembersihan lingkungan dan fasilitas rumah ibadah guna menciptakan suasana yang bersih, nyaman, dan asri bagi para jamaah maupun umat yang beribadah.
AKP Waryo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengurus rumah ibadah yang telah memberikan sambutan hangat serta mendukung pelaksanaan kegiatan bakti religi tersebut.
“Semoga jalinan silaturahmi antara Polres Mempawah, pengurus rumah ibadah dan masyarakat semakin erat, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






