Selain Karantina, Akmal dan Ibunya Jalani Rapid Test
![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril |
Mempawah (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan telah menyediakan fasilitas karantina mandiri bagi Akmal dan Ibunya, Evi Sulastri di Komplek Perumahan Dinas Kantor Camat Anjongan di Gang Pandan Sari. Selain menjalani karantina, keduanya akan menjalani rapid test Covid-19.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Camat dan Puskesmas Anjongan. Dan sudah diputuskan, fasilitas karantina mandiri untuk Akmal dan Ibunya di Komplek Perumahan Kantor Camat Anjongan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril, Jumat (17/4/2020) sore.
Menurut Jamiril, pemilihan lokasi karantina di Komplek Perumahan Dinas Kantor Camat Anjongan dinilai sangat tepat. Mengingat lokasi itu tidak begitu jauh dengan tempat tinggal Akmal di Kampung Jagu, Kelurahan Anjongan Melancar.
“Masalah pemilihan lokasi karantina ini juga sudah kami komunikasikan dengan pihak keluarga Akmal. Mereka sepakat dan setuju dengan lokasi tersebut,” katanya.
Jamiril mengatakan sebelum memulai karantina mandiri selama 14 hari kedepan terlebih dahulu akan dilakukan proses pemeriksaan kesehatan terhadap Akmal dan Ibunya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sebab, keduanya datang dari Jakarta yang menjadi zona merah Covid-19.
“Akmal dan Ibunya juga akan menjalani rapid test terlebih dahulu. Sedangkan menyangkut teknis perawatan dan pemantauannya nanti akan diatur oleh Puskesmas Anjongan,” ujarnya.
Selain mendapatkan fasilitas karantina mandiri, Akmal yang mengalami penyakit kelainan jantung juga akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Mempawah. Saat ini, bantuan yang akan diberikan kepada Akmal masih dalam proses dan prosedur birokrasi.
“Untuk bantuan dari Pemerintah Kabupaten Mempawah sedang dalam proses. SK-nya sudah naik ke meja kerja Bupati Mempawah. Jika sudah disetujui, sistem pencairannya langsung di transfer ke rekening orang tua Akmal,” ujar Kepala Bidang Sosial, Heru Agung YA.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Hendra






