Laporan Keuangan Pemkab Sintang Tahun 2025 Kembali Raih Opini WTP dari BPK Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ketua BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (25/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Sintang hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sintang Indra Subekti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Harisinto Linoh, serta Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Budi Purwanto.
Usai menerima LHP, Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, DPRD Kabupaten Sintang, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sintang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gregorius Herkulanus Bala.
Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Sri Haryati berharap seluruh pemerintah daerah yang menerima opini WTP dapat terus mempertahankan kualitas laporan keuangan serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sangat penting guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masing-masing kabupaten/kota.
Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri para kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





