Belajar Pengelolaan Sampah Modern, Pemkab Sintang Kaji Terap Sanitary Landfill ke TPA Batulayang
Pontianak (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan kaji terap pengelolaan sampah modern dengan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batulayang milik Pemerintah Kota Pontianak, Senin (25/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sintang mempersiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan, menyusul rencana penutupan TPA lama yang saat ini dalam pengawasan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Di hadapan perwakilan Pemerintah Kota Pontianak, Kartiyus menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk mempelajari strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif guna diterapkan di Kabupaten Sintang.
“Kami datang untuk mempelajari strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif. Pemerintah daerah menghadapi tekanan besar karena TPA lama yang sudah penuh akan segera ditutup pada bulan Agustus sesuai arahan kementerian,” ujar Kartiyus.
Ia mengakui keterbatasan anggaran APBD menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah di daerah. Karena itu, Pemkab Sintang berupaya membangun sistem gotong royong dengan melibatkan pihak swasta, khususnya dalam penyediaan alat berat dan bahan bakar operasional.
“Keterbatasan anggaran APBD memaksa kami untuk mengupayakan sistem gotong royong dengan melibatkan pihak swasta guna menyediakan alat berat dan bahan bakar,” tambahnya.
Kartiyus juga menyoroti belum optimalnya kinerja Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Reduce-Reuse-Recycle (TP3R) di Sintang. Untuk itu, pemerintah daerah segera membuka TPA baru di Jerora Satu dengan luas mencapai 11 hektare.
“TP3R juga belum optimal bekerja. Dan kami akan segera membuka TPA di Jerora Satu yang memiliki luas 11 hektare. Sebelum TPA Jerora Satu mulai beroperasi, kami berharap mendapatkan ilmu cara mengelola sampah yang efektif di TPA Batulayang milik Pemerintah Kota Pontianak,” jelasnya.
Sistem sanitary landfill sendiri merupakan metode pengelolaan sampah modern di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dalam sistem ini, sampah ditimbun di area cekung, dipadatkan, kemudian ditutup menggunakan lapisan tanah setiap hari guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Pemerintah Kota Pontianak diketahui telah beralih dari metode open dumping menuju sistem sanitary landfill dan controlled landfill di TPA Batulayang yang memiliki luas sekitar 4,5 hektare.
Modernisasi pengelolaan sampah tersebut dilakukan untuk meminimalisir pencemaran air lindi, mengendalikan gas metana, serta mengurangi bau tidak sedap yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekitar.
Sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Pontianak juga menerapkan aturan jam buang sampah bagi warga dan pelaku usaha, yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





