Buka Pekan Gawai Dayak 2026, Ria Norsan Sebut PGD Punya Multiplier Efek Untuk Ekonomi
Pontianak (Suara Kalbar) – Pekan Gawai Dayak 2026 resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan pada Rabu (20/05/2026) di Rumah Radagnk Pontianak. Tahun ini Pekan Gawai Dayak (PGD) 2026 mengangkat adat dan tradisi Dayak dari Kabupaten Ketapang.
Kegiatan dibuka dengan tarian penyambutan adat Dayak Ketapang ketika Gubernur dan Wakil Gubernur datang, selain itu juga terdapat adat Ngalu yaitu meminum tuak khas Daerah Simpang Dua, Ketapang.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mendukung penuh dan mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya PGD merupakan salah satu cara pelestarian adat dan budaya Dayak ditengah arus modernisasi saat ini.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini dan apresiasi sekali, kegiatan ini juga melestarikan nilai budaya suku Dayak ditengah zaman saat ini,” ujarnya.
Selain itu, Norsan juga mengatakan bahwa kegiatan PGD juga memiliki multiplier efek yang berdampak baik bagi ekonomi masyarakat melalui berbagai produk yang dijual seperti kuliner, pakaian hingga aksesoris khas Dayak.
“Selain itu, ini juga ada multiplier efek kepada pertumbuhan ekonomi karena terdampak juga melalui kuliner dan lainnya,” tambahnya.
Saat ini Ria Norsan juga menyoroti adanya persoalan kekurangan dana pada kegiatan ini sehingga nantinnya jika PGD di jadwalkan lagi tahun depan, ia akan membangun diskusi dengan pihak penyelenggara.
“insyaallah tahun depan, kita (pemprov) nih memang yang namanya (dana) hibah tidak boleh berturut-turut. Saya sudah punya solusi untuk tahun depan, insyaallah kita akan diskusikan dengan panitia sebelum dilaksanakan Gawai Dayak kita usahakan kedepan tidak sampai kekurangan biaya,” katanya.
Norsan juga berharap melalui kegiatan ini masyarakat Kalbar dapat bersatu dan menjadi rumah yang harmonis untuk masyarakat.
“Mudah-mudahn kelestarian budaya tetap kita pertahankan, kemudian juga persatuan dan kesatuan tetap kita depankan, supaya kalbar rumah besar kita bisa terjaga keharmonisannya,” pungkasnya.
Penulis: Meriyanti





