SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Layanan Darurat SIGAP 112 Resmi Diluncurkan Pemerintah Kota Singkawang

Layanan Darurat SIGAP 112 Resmi Diluncurkan Pemerintah Kota Singkawang

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Forkopimda Kota Singkawang secara resmi meluncurkan layanan darurat SIGAP 112 di Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (18/5/2026). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.MC Diskominfo Singkawang.

Singkawang (Suara Kalbar)- Warga Kota Singkawang kini dapat mengakses layanan darurat melalui satu nomor panggilan, yakni Singkawang Tanggap (SIGAP) 112. Layanan yang resmi dilaunching Pemerintah Kota Singkawang pada Senin (18/5/2026).

Layanan itu dirancang untuk mempercepat respons penanganan kebakaran, gangguan keamanan, bencana, ambulance dan keadaan darurat lainnya.

Peluncuran layanan tersebut turut memperlihatkan simulasi penanganan kebakaran oleh petugas pemadam kebakaran sebagai bentuk kesiapan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan layanan SIGAP 112 telah dipersiapkan sejak awal 2025 dan melalui masa uji coba selama enam bulan sebelum resmi diluncurkan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Diskominfo Singkawang yang sudah menyiapkan layanan nomor panggilan darurat ini sejak awal tahun 2025 dan telah melakukan uji coba selama enam bulan,” kata Tjhai Chui Mie.

Ia menegaskan, kehadiran layanan darurat tidak hanya berhenti pada peluncuran sistem, tetapi harus diikuti peningkatan kualitas respons di lapangan.

“Setelah diluncurkan, layanan ini harus terus di-upgrade, terutama terkait kecepatan petugas merespons dan ketepatan saat menerima panggilan masyarakat. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Melalui SIGAP 112, seluruh laporan masyarakat akan langsung terhubung dengan instansi terkait sesuai jenis kejadian. Laporan kebakaran diteruskan ke petugas Damkar, gangguan keamanan terkoneksi dengan kepolisian, bencana alam ditangani BPBD, sedangkan kondisi kesehatan darurat dan kebutuhan ambulans diteruskan ke Dinas Kesehatan maupun puskesmas terdekat.

Menurutnya integrasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh penanganan lebih cepat saat menghadapi kondisi darurat.

“Misalnya ada warga yang memerlukan ambulans, maka harus ada kecepatan petugas dalam merespons. Informasi juga harus segera diteruskan ke puskesmas yang paling dekat dengan warga yang melapor,” ungkapnya.

Ia juga meminta seluruh OPD dan instansi vertikal yang tergabung dalam layanan SIGAP 112 selalu siaga selama 24 jam. Kesiapan personel, menurutnya, menjadi faktor utama dalam memastikan keselamatan masyarakat. Layanan SIGAP 112 dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Namun masyarakat diingatkan agar tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk laporan palsu maupun informasi bohong.

“Kita akan memberikan sanksi apabila masyarakat memberikan informasi yang tidak benar atau berita bohong. Maka saya ingatkan gunakan panggilan 112 ini dengan bijak,” tegasnya.

Peluncuran Sigap 112 turut dihadiri Ketua Tim Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Akselerasi Digital Kemkomdigi RI, Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, PT. Jasnita Telekomindo, media dan influencer.

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play