SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Polres Mempawah Sediakan Call Center 110 Gratis, Masyarakat Bisa Lapor Kapan Saja

Polres Mempawah Sediakan Call Center 110 Gratis, Masyarakat Bisa Lapor Kapan Saja

Kabag Ops Polres Mempawah AKP Erwin M. Simanjuntak bersama Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati saat rilis Operasi Pekat Kapuas 2026 di Aula Rupatama Polres Mempawah, Rabu (13/5/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Humasres Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kabag Ops AKP Erwin M. Simanjuntak mengatakan layanan tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi, pengaduan maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat dan responsif.

Hal itu disampaikan AKP Erwin di sela-sela pers rilis Operasi Pekat Kapuas 2026 di Aula Rupatama Polres Mempawah, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, Call Center 110 merupakan sarana komunikasi resmi Polri yang beroperasi selama 24 jam dan dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat kapan pun dibutuhkan.

“Layanan Call Center 110 bebas pulsa ini kami sediakan agar masyarakat tidak ragu dan tidak terkendala biaya ketika membutuhkan bantuan polisi atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas,” ujarnya.

AKP Erwin menjelaskan, setiap laporan maupun informasi yang masuk melalui layanan 110 akan langsung diteruskan kepada petugas yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan demikian, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat lebih cepat dan tepat sasaran dalam menangani berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kecepatan respons menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera terhubung dengan kepolisian sehingga penanganan kejadian di lapangan dapat dilakukan secara optimal,” jelasnya.

Pun demikian, AKP Erwin juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu.

“Dengan hadirnya layanan Call Center 110 bebas pulsa ini, kami berharap komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin baik serta memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play