Kepala Binua Palayo Dukung Pembangunan Rumah Adat Jawa Joglo di Taman Mininya Bengkayang
Bengkayang (Suara Kalbar)- Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menggagas pembangunan kawasan budaya bertajuk “Taman Mini Bengkayang” di area Taman Sekayok Damai Raya (SDR). Proyek tersebut direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 7 hektare sebagai representasi keberagaman suku dan budaya di daerah tersebut.
Darwis menjelaskan, kawasan itu akan diisi rumah adat dari berbagai etnis yang hidup berdampingan di Kabupaten Bengkayang. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 16 suku yang tergabung dalam paguyuban resmi di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Pemerintah menyiapkan lahannya, sementara masing-masing paguyuban akan membangun rumah adatnya. Ini simbol persatuan, keberagaman, dan persaudaraan masyarakat Bengkayang,” kata Darwis saat ditemui di pendopo bupati, Jumat malam, 30 April 2026.
Ia menegaskan, proyek tersebut juga diarahkan menjadi destinasi wisata baru berbasis budaya. Sejumlah rumah adat yang direncanakan dibangun antara lain rumah Dayak, Joglo Jawa, Melayu, Batak, Madura, hingga Tionghoa.
Menurut Darwis, keberadaan taman budaya ini mencerminkan semangat toleransi masyarakat lokal, khususnya komunitas Dayak, terhadap warga dari berbagai latar belakang yang menetap di Bengkayang. Ia menekankan pentingnya menjaga nilai kebhinekaan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari tokoh adat setempat. Kepala Binua Palayo, Iyul, menyatakan pihaknya mendukung pembangunan rumah adat Joglo Jawa yang akan berdampingan dengan rumah adat lainnya.
Ia menilai program tersebut sejalan dengan upaya pelestarian budaya lintas etnis. Namun, ia mengingatkan agar proses pembangunan tetap menghormati tradisi lokal, termasuk pelaksanaan ritual adat sebelum pembangunan dimulai.
“Dalam tradisi masyarakat Dayak, setiap pembangunan perlu diawali dengan upacara adat sebagai bentuk permisi kepada leluhur dan Tuhan Yang Maha Esa agar proses berjalan lancar,” ujarnya.
Senada, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Monterado, Libertus Hansen, menyebut rencana pembangunan taman budaya ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat identitas daerah sekaligus mempererat persatuan masyarakat.
Menurut dia, sebagai pemimpin daerah, bupati memiliki tanggung jawab untuk merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku maupun agama.
“Ini bukan hanya proyek pembangunan, tetapi juga bagian dari sejarah dan identitas Bengkayang ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Adat Budaya Jawa (MABJ) Bengkayang, Sutrisno, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan rumah adat Joglo.
Ia menyebut pembangunan tersebut akan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat Jawa melalui gotong royong. Rumah adat itu nantinya tidak hanya digunakan komunitas Jawa, tetapi terbuka bagi seluruh masyarakat lintas etnis.
“Rumah adat Joglo ini menjadi ruang bersama. Siapa pun bisa memanfaatkannya untuk kegiatan budaya, pertemuan, maupun pengembangan tradisi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap pembangunan Taman Mini Bengkayang dapat menjadi ikon baru daerah sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.
Penulis: Kurnadi





