SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Wujudkan Hak Sipil Warga Binaan, Disdukcapil Hadirkan Layanan e-KTP di Lapas Singkawang

Wujudkan Hak Sipil Warga Binaan, Disdukcapil Hadirkan Layanan e-KTP di Lapas Singkawang

Layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang, Selasa (28/4/2026). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Singkawang (Suara Kalbar)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang menghadirkan layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, sebagai upaya pemenuhan hak sipil tanpa diskriminasi.

“Kegiatan yang dilaksanakan melalui sistem jemput bola ini merupakan hasil sinergi antara Disdukcapil dan pihak Lapas Singkawang dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah. Layanan ini menyasar warga binaan yang belum memiliki e-KTP maupun yang memerlukan pembaruan data,” ujar Kepala Lapas Singkawang David Anderson Setiawan.

David menyampaikan bahwa kepemilikan e-KTP merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi, termasuk bagi warga binaan. Menurutnya, identitas kependudukan menjadi elemen penting dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan seluruh warga binaan tetap mendapatkan hak administratifnya. Ini juga menjadi bekal penting bagi mereka saat kembali ke tengah masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Singkawang menegaskan komitmen pihaknya dalam memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan. Ia menyebutkan bahwa layanan langsung ke lapas merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan merata.

Proses perekaman berlangsung dengan tertib dan lancar, dimulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban sesuai prosedur yang berlaku di dalam lapas.

Melalui layanan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Singkawang dapat segera memiliki e-KTP sebagai identitas resmi, sehingga memudahkan dalam mengakses layanan publik serta mendukung proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play