SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Lifestyle Italia Resmi Beri Cuti Berbayar untuk Rawat Hewan Peliharaan

Italia Resmi Beri Cuti Berbayar untuk Rawat Hewan Peliharaan

Italia resmi memberikan hak cuti berbayar bagi para karyawan yang perlu merawat hewan peliharaannya yang tengah jatuh sakit. (Freepik.com/Freepik)

Suara Kalbar – Italia resmi memberikan hak cuti berbayar bagi pekerja yang perlu merawat hewan peliharaannya yang tengah jatuh sakit. Kebijakan yang disahkan pada Maret 2026 ini menjadikan Italia sebagai negara pertama di dunia yang memasukkan kebutuhan perawatan hewan sebagai alasan sah untuk cuti kerja.

Dilansir dari akun Instagram @pubity, Senin (30/3/2026), disebutkan bahwa karyawan dapat mengajukan cuti hingga tiga hari setiap tahun untuk merawat hewan peliharaan yang sakit. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar cuti tersebut dapat disetujui.

Hewan peliharaan yang dirawat wajib terdaftar dengan microchip sebagai bentuk identifikasi identitas resmi. Selain itu, pekerja juga harus melampirkan sertifikat dari dokter hewan sebagai bukti kondisi medis hewan tersebut. Sistem pengajuan cuti ini bahkan telah terintegrasi dengan jaminan sosial, sehingga memudahkan pekerja untuk mengakses manfaatnya.

Menurut laporan Noticias Ambientales, kebijakan ini berawal dari sebuah preseden hukum pada 2017 di Universitas La Sapienza. Saat itu, seorang pekerja berhasil memperoleh cuti berbayar untuk merawat hewan peliharaannya yang sakit.

Keputusan tersebut juga didasari oleh peraturan yang melarang penganiayaan terhadap hewan. Dalam kerangka hukum tersebut, memberikan bantuan kepada hewan yang membutuhkan perawatan dianggap sebagai bagian dari kewajiban hukum.

Seiring waktu berjalan, dukungan dari berbagai organisasi turut mendorong perubahan kebijakan ini. Ide tersebut kemudian diimple ke dalam perjanjian kerja dan akhirnya diperluas hingga ke tingkat legislatif.

Dengan pengesahan kebijakan tersebut, aturan mengenai cuti untuk merawat hewan peliharaan kini berlaku secara lebih luas di seluruh Italia. Langkah ini bahkan dinilai dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam mengakomodasi perubahan kebutuhan sosial masyarakat.

Para pakar ketenagakerjaan menilai kebijakan ini juga berpotensi mengurangi stres para pekerja, konflik antara pekerjaan serta tanggung jawab pribadi. Selain itu, perawatan hewan kini semakin diakui memiliki nilai sosial dan lingkungan, sekaligus memperlihatkan hak serta tanggung jawab pekerja dapat terus beradaptasi dengan perkembangan sosial modern.

Sumber: Beritasatu.com

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play