Melawi Siap Gelar Pemeriksaan Rapid Test Massal
![]() |
| Rapat Kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Melawi bersama Tim Pansus Covid-19 DPRD Melawi di ruang paripurna DPRD Melawi, Rabu (29/4/2020). |
Melawi (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Melawi saat ini sudah memiliki 1.750 alat rapid test yang akan digunakan untuk pemeriksaan massal yang menyasar bagi keluarga atau orang yang kontak langsung dengan pasien yang dinyatakan positif.
“Pelaksanaan rapid test secara massal dengan pola bertahap ini bertujuan untuk membantu dalam penanganan potensi penyebaran Covid-19 di Melawi,” ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Melawi, dr Ahmad Jawahir ditemui usai rapat kerja dengan Tim Pansus Covid-19 DPRD Melawi di ruang paripurna DPRD Melawi, Rabu (29/4/2020).
Dia menjelaskan, rapid test yang ada sekarang juga dilakukan kepada mereka yang faktor resiko berdekatan dengan orang yang kemungkinan terinvekasi virus Corona yakni seluruh petugas yang bekerja di Posko Covid-19 dengan keluarganya, dengan ketentuan satu minggu setelah bertugas.
“Termasuk petugas kesehatan di Puskesmas, PNS, Anggota DPRD, pegawai hotel, sopir angkutan umum atau taksi dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Kita sudah menyiapkan rapid test ini bagi 5.000 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Melawi ini.
Pada saat pelaksanaan rapid test, kata Ahmad Jawahir, jika seseorang dinyatakan positif hasil rapid test maka selanjutnya akan diuji ulang melalui metode tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang jauh lebih akurat.”Tentu akan ada pemeriksaan swab tenggorokan,” ujarnya.
Dijelaskannya, seseorang terdiagnosa gejala ringan melalui rapid test, maka dapat melakukan isolasi diri secara mandiri.”Kesadaran dari kita semua dalam mematuhi imbauan pemerintah, adalah kunci sukses memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ingatnya
Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Melawi, Kluisen mengaku sangat mendukung langkah pemerintah melalui pihak Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Melawi yang akan melakukan tes massal Rapid Test.
Namun demikian, Kluisen meminta agar sebelum pelaksanaan tersebut, Alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis harus sudah siap dengan baik.
“Para tenaga medis juga harus dilindungi APD memadai, agar tidak terpapar dan tidak menularkan ke orang lain saat melakukan pemeriksaan rapid test,” ujar legislator PDI Perjuangan ini.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Editor : Hendra





