Polisi Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika di Sekayam Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) – Polsek Sekayam, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (22/02/2026) malam. Dua orang terduga pelaku, MR (25) dan DS (31), diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,55 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima anggota Polsek Sekayam sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah milik DS (31) di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan serta pengintaian secara tertutup. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MR (25), warga Dusun Limpahung, Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, yang diduga sebagai pengedar sabu.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika,” kata AKP Sutikno dalam rilisnya kemarin.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah DS dan menemukan satu bundelan plastik bening berklip ukuran sedang yang diselipkan di belakang sofa ruang tamu. Di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berklip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi. Petugas juga mengamankan dua bundel plastik bening berklip ukuran sedang, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna merah putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Sutikno.
Polsek Sekayam berkomitmen untuk menuntaskan proses penyidikan hingga tuntas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya serta menghimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan proses penyidikan hingga tuntas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya,” tegas AKP Sutikno.
Penulis: Darmansyah/r






