Pemprov Kalbar Dukung Digitalisasi Layanan Peradilan Agama di Desa
Pontianak (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Kalbar, Harisson menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Candra Boy Seroza, di Ruang Kerja Sekda Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (24/2/2026).
Sekda Harisson menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat sinergi dengan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak demi meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya di desa dan wilayah perbatasan.
“Kami mendukung penuh penguatan kerja sama ini. Pelayanan hukum harus semakin dekat, mudah dijangkau, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan terkait tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang akan diperkuat kembali bersama Kejaksaan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Kami ingin memastikan masyarakat yang kurang mampu tetap mendapatkan akses keadilan. Jangan sampai persoalan biaya menjadi penghalang untuk memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.
Harisson menambahkan bahwa Pemprov Kalbar siap mendukung upaya percepatan administrasi dan digitalisasi layanan.
“Kita ingin sistem hukum yang modern, transparan, serta memberikan kepastian. Sinergi ini penting agar masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran negara,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua PTA Pontianak menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah layanan peradilan, seperti tersedianya internet gratis di setiap desa.
“Apabila tersedia internet gratis di setiap desa, masyarakat bisa mengikuti sidang dan mengakses layanan pengadilan secara daring tanpa harus datang langsung. Ini akan menghemat waktu dan biaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika infrastruktur internet belum tersedia, alternatif seperti pemanfaatan layanan satelit Starlink dapat menjadi solusi.
“Selain itu, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) gratis di desa-desa juga harus dioptimalkan. Masyarakat perlu tahu bahwa mereka berhak mendapatkan bantuan hukum tanpa biaya,” katanya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat Kalimantan Barat akan semakin luas, mudah, dan terjangkau dari desa hingga wilayah perbatasan.
Penulis: Fadhil/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






