SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Dunia Tarique Rahman Resmi Dilantik sebagai Perdana Menteri Bangladesh

Tarique Rahman Resmi Dilantik sebagai Perdana Menteri Bangladesh

Calon PM Bangladesh Tarique Rahman (X/X)

Suara Kalbar – Bangladesh resmi memasuki babak baru politik nasional. Pemimpin Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) Tarique Rahman dilantik sebagai perdana menteri ke-11. Hal ini menandai lahirnya pemerintahan hasil pemilu pertama pascagejolak politik 2024.

Pelantikan digelar di kompleks parlemen di Dhaka dan dipimpin Presiden Mohammed Shahabuddin. Bersamaan dengan itu, puluhan menteri kabinet juga diambil sumpah, sementara ratusan anggota parlemen periode baru telah lebih dulu dilantik.

Komposisi parlemen periode ini mencerminkan konfigurasi politik baru. Selain koalisi BNP, perwakilan dari blok yang dipimpin Jamaat e-Islami turut mengisi kursi legislatif, sehingga menandai perubahan signifikan dalam peta kekuatan politik nasional.

Upacara pelantikan turut dihadiri sejumlah pemimpin dan pejabat asing, termasuk Presiden Maladewa Mohamed Muizzu, Perdana Menteri Bhutan Tshering Tobgay, serta perwakilan Pakistan dan Inggris. Kepala pemerintahan sementara peraih Nobel Perdamaian Muhammad Yunus juga hadir untuk menyerahkan mandat kekuasaan.

Pemerintahan transisi memimpin sejak Agustus 2024 setelah mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina meninggalkan negara itu di tengah gelombang protes besar. Tim transisi kemudian menggelar pemilu yang menghasilkan pemerintahan terpilih pertama dalam lebih dari satu tahun terakhir.

Dalam pemilu tersebut, koalisi BNP meraih dominasi signifikan dengan mayoritas dua pertiga kursi parlemen, sementara Liga Awami tidak ikut serta dalam kontestasi. Sebagian kursi parlemen masih menunggu penetapan akhir, termasuk kursi cadangan bagi perempuan yang akan dialokasikan secara proporsional.

Partisipasi pemilih tercatat meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya, menunjukkan pemulihan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Selain pemilu legislatif, referendum reformasi konstitusi juga disetujui mayoritas pemilih, memberi mandat perubahan kerangka hukum negara.

 

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan