SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi DPRD Melawi Dukung Langkah Pemda Tuntaskan Polemik HGU, Oktafianus: Fokus Kita Penyelesaian Tanpa Ganggu Investasi

DPRD Melawi Dukung Langkah Pemda Tuntaskan Polemik HGU, Oktafianus: Fokus Kita Penyelesaian Tanpa Ganggu Investasi

Ketua komisi 3 DPRD Melawi, Oktafianus. SUARAKALBAR.CO.ID/Dea K Wardhana

Melawi (Suara Kalbar) – Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Melawi dalam menata ulang persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit datang dari DPRD Melawi.

Ketua Komisi III DPRD Melawi, Oktafianus, menegaskan pihak legislatif siap mengawal proses penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut Oktafianus, persoalan dugaan masuknya areal perkebunan ke kawasan permukiman, lahan warga, hutan adat, area pemakaman hingga fasilitas umum bukanlah isu baru. DPRD, kata dia, sudah berulang kali menerima keluhan langsung dari masyarakat.

“Kami sudah sering mendengar keluhan langsung dari masyarakat terkait tanahnya masuk dalam HGU perusahaan. Akibatnya masyarakat kesulitan bahkan tidak bisa membuat sertifikat atas lahannya sendiri,” ungkap Oktafianus kepada jurnalis Suara Kalbar. Co. Id, Kamis (12/2/2026).

Politisi Partai Golkar itu menilai, jika persoalan ini tidak segera dituntaskan secara konkret di lapangan, potensi konflik horizontal sangat besar dan yang paling dirugikan adalah masyarakat.

DPRD Dorong Penyelesaian Terukur
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Melawi akan mendorong pemerintah daerah bersama instansi teknis, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mempercepat verifikasi lapangan dan penegasan batas HGU.

Oktafianus menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan ini hanya berhenti pada wacana atau rapat-rapat formal.

“Fokus kita adalah penyelesaian. Harus ada langkah nyata di lapangan, pengukuran ulang yang jelas, dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Bung Ekeng ini dengan ramah.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD siap memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, serta perwakilan masyarakat guna memastikan proses berjalan transparan dan adil.

Jaga Keseimbangan: Keadilan & Investasi

Meski mendukung penertiban dan evaluasi HGU, DPRD Melawi juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi di daerah. Sektor perkebunan sawit, diakui Oktafianus, masih menjadi salah satu penopang ekonomi dan sumber lapangan kerja bagi masyarakat Melawi.

“Kita tidak anti investasi. Justru kita ingin investasi berjalan baik, tapi harus taat aturan dan tidak merugikan masyarakat. Kepastian hukum bagi warga dan kepastian usaha bagi investor harus berjalan seimbang,” jelas Ekeng yang juga tokoh pemuda Kecamatan Belimbing ini.

Dalam fungsi legislasi dan penganggaran, DPRD juga akan mendorong kebijakan daerah yang memperkuat perlindungan hak masyarakat atas tanah, sekaligus mendukung anggaran untuk kegiatan verifikasi dan penataan batas wilayah yang bermasalah.

Harapan DPRD untuk Semua Pihak

DPRD Melawi berharap perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat bersikap kooperatif dan terbuka terhadap proses verifikasi yang difasilitasi pemerintah.

Ekeng menekankan, penyelesaian polemik HGU bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan untuk menciptakan kepastian hukum dan stabilitas sosial jangka panjang.

“Jika persoalan ini diselesaikan dengan baik, masyarakat tenang, perusahaan juga bisa berusaha dengan nyaman. Itu yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

Komentar
Bagikan:

Iklan