SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Bapenda Pontianak Hadirkan Samsat Gokatan dan Go PBB Keliling Kecamatan Sepanjang 2026

Bapenda Pontianak Hadirkan Samsat Gokatan dan Go PBB Keliling Kecamatan Sepanjang 2026

Warga memanfaatkan layanan Go PBB di Kecamatan Pontianak Kota. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa.

Pontianak (Suara Kalbar) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan layanan Samsat Gokatan dan Go PBB yang akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak sepanjang tahun 2026. Program layanan jemput bola ini bertujuan mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kecamatan Pontianak Kota menjadi titik awal pelaksanaan layanan tersebut yang berlangsung selama tiga hari, 10–12 Februari 2026, bertempat di Kantor Camat Pontianak Kota dan selasar Kantor Lurah Sungai Bangkong.

Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan layanan terpadu ini memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan.

“Melalui Samsat Gokatan dan Go PBB, kami ingin memberikan kemudahan akses layanan pajak bagi masyarakat di setiap kecamatan sekaligus melakukan sosialisasi kebijakan pajak daerah secara langsung. Wajib pajak kini dapat mengurus berbagai keperluan pajak secara cepat, aman, dan nyaman,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, layanan yang disediakan meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK, balik nama kendaraan bermotor, perpanjangan STNK atau penggantian pelat nomor, serta pembayaran dan konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pontianak dan pajak daerah lainnya.

Ruli menambahkan, untuk PBB, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah didistribusikan ke kelurahan sejak akhir Januari dan sudah dapat dibayarkan oleh masyarakat.

“Pembayaran PBB sekarang sudah sangat mudah. Bisa scan barcode di SPPT, melalui sistem pembayaran elektronik, perbankan, marketplace, hingga gerai ritel. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre,” jelasnya.

Ia menyebutkan PBB dicetak setiap 20 Januari dengan jatuh tempo pembayaran enam bulan setelah pencetakan, yakni pada Juli. Pemerintah Kota Pontianak juga kembali memberikan apresiasi kepada RT dan RW berdasarkan tingkat kepatuhan pembayaran PBB di wilayah masing-masing.

“Tahun lalu kami memberikan apresiasi kepada RT dan RW, dan tahun ini penilaian tersebut akan kami lanjutkan,” katanya.

Selain memudahkan layanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor yang kini menjadi pajak daerah, menurut Ruli, memerlukan sosialisasi yang berkelanjutan agar kepatuhan masyarakat semakin meningkat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Untuk menambah daya tarik, selama pelaksanaan Samsat Gokatan dan Go PBB juga disediakan doorprize dan souvenir menarik. Doorprize diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB secara non-tunai oleh UPT PPD Wilayah I Bapenda Provinsi Kalbar, sementara Bapenda Kota Pontianak menyediakan souvenir bagi wajib pajak yang membayar PBB secara non-tunai.

Adapun jadwal layanan Samsat Gokatan dan Go PBB selanjutnya akan dilaksanakan pada 7–9 April 2026 di Kantor Camat Pontianak Tenggara, 2–4 Juni 2026 di Kantor Camat Pontianak Selatan, 7–9 Juli 2026 di Kantor Camat Pontianak Timur, serta 4–6 Agustus 2026 di Kantor Camat Pontianak Utara. Seluruh layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara itu, Camat Pontianak Kota Anisah Nurbayani menyambut baik pelaksanaan layanan jemput bola tersebut. Menurutnya, program ini mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Pontianak. Kami berharap informasi ini dapat diteruskan oleh RT dan RW kepada warga di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Penulis: Fajar Bahari

Komentar
Bagikan:

Iklan