SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Pemkab Sintang Akan Data Warga Miskin, Lengkap dengan Nama dan Alamat

Pemkab Sintang Akan Data Warga Miskin, Lengkap dengan Nama dan Alamat

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan

Sintang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan pendataan ulang terhadap warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Pendataan tersebut akan dilakukan secara detail hingga by name by address guna memastikan program bantuan dan intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Hal itu ditegaskan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, Sungai Tebelian, dan Dedai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Sintang, Selasa (10/2/2026).

Kurniawan menjelaskan, berdasarkan data sementara, angka kemiskinan di Kabupaten Sintang saat ini berada di kisaran 8 persen atau setara dengan sekitar 40 ribu jiwa. Mereka dikategorikan miskin dengan rata-rata penghasilan sekitar Rp640 ribu per bulan.

“Di antara 40 ribu orang ini, ada yang kondisinya lebih parah, yaitu masuk kategori kemiskinan ekstrem. Pendapatan mereka hanya sekitar Rp10.700 per hari atau Rp322 ribu per bulan,” ungkap Kurniawan.

Menurutnya, persoalan utama dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Sintang selama ini adalah belum tersedianya data lengkap by name by address (BNBA). Karena itu, Wakil Bupati Sintang selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TTPKD) telah memerintahkan Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh.

“Pak Wakil Bupati Sintang memerintahkan kami, termasuk Dinas PMD, untuk menyurati para kepala desa agar mengidentifikasi secara detail warga miskin, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem. Apakah mereka disabilitas, lanjut usia, cacat permanen, atau orang tua tunggal seperti janda, semuanya harus didata,” jelasnya.

Kurniawan menegaskan, untuk mengentaskan kemiskinan, pemerintah harus mengetahui secara pasti siapa warga miskin tersebut, di mana mereka tinggal, kondisi rumahnya, serta faktor penyebab kemiskinan yang dialami.

“Para kepala desa diminta turun langsung ke lapangan, mendatangi warga miskin, mencatat dan mengumpulkan datanya, lalu menyerahkan ke Dinas PMD. Data tersebut akan diolah dan dilaporkan kepada Pak Wakil Bupati Sintang,” katanya.

Ia juga menekankan agar pendataan dilakukan secara jujur dan akurat. Apabila hasil pendataan menunjukkan jumlah warga miskin lebih tinggi dari data sebelumnya, hal itu tidak menjadi masalah.

“Kalau ternyata hasil pendataan lebih dari 8 persen, tidak apa-apa. Nanti akan kita verifikasi kembali. Yang penting datanya valid,” tegas Kurniawan.

Ia mengingatkan bahwa fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026 salah satunya diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, sehingga data yang akurat menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan