KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Jakarta dalam OTT Terpisah
Jakarta (Suara Kalbar)- Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta pada hari ini, Rabu (4/2/2026). Dalam OTT ini, KPK dikabarkan menangkap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan hari ini KPK menggelar dua OTT sekaligus, yakni di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Bea Cukai di Jakarta.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Fitroh memastikan dua OTT tersebut terpisah dengan kasus yang berbeda. Hanya saja, Fitroh belum membongkar detail kasus dan identitas pihak yang ditangkap dalam OTT di Bea Cukai Jakarta. “Beda kasus,” tandas dia.
Sementara di Kalsel, KPK menggelar OTT di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Banjarmasin. OTT ini terkait dengan restitusi pajak. “Restitusi pajak,” kata Fitroh.
Fitroh mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman atas kasus restitusi pajak tersebut. Hanya saja, Fitroh belum menjelaskan secara detail identitas para pihak yang diamankan.
Saat ini, tim satgas KPK masih di lapangan melakukan rangkaian OTT. Nanti, para pihak yang terjaring OTT akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meraka akan menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






