SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Penetapan APBDes 2026, Kades Pasir Ungkap Program Prioritas dan Tantangannya

Penetapan APBDes 2026, Kades Pasir Ungkap Program Prioritas dan Tantangannya

Pemerintah Desa Pasir menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa yang digelar di Balai Desa Pasir, Selasa (3/2/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Ist]

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa yang digelar di Balai Desa Pasir, Selasa (3/2/2026).

Penetapan ini menjadi landasan utama pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa sepanjang tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Pasir, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa APBDes 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“APBDes Tahun Anggaran 2026 kami arahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Salah satu program prioritas yang tetap kami jalankan adalah pemberdayaan masyarakat, termasuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebagai jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin,” ujar Amin.

Ia menjelaskan, BLT-DD memiliki peran strategis dalam membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti sembako dan pangan, sekaligus mencegah penurunan kesejahteraan masyarakat desa.

“BLT-DD bukan sekadar bantuan sosial, tetapi instrumen penting untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Menurut Amin, manfaat program tersebut juga dirasakan secara luas oleh desa. Peningkatan daya beli masyarakat akan mendorong perputaran uang di tingkat lokal, sementara warga penerima manfaat didorong untuk lebih berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi dan pembangunan desa.

Namun demikian, Pemerintah Desa Pasir menghadapi tantangan serius pada Tahun Anggaran 2026 akibat keterbatasan anggaran.

“Kami menghadapi efisiensi dan pemangkasan anggaran yang cukup signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp1,3 miliar, kini APBDes hanya berkisar Rp370 juta. Kondisi ini menuntut kami untuk memutar otak agar seluruh program prioritas tetap berjalan dan tetap menyentuh masyarakat,” ungkapnya.

Dalam menyikapi keterbatasan tersebut, Amin menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pasir juga menjalankan arahan Bupati Mempawah, Hj. Erlina, khususnya dalam upaya optimalisasi potensi desa.

“Kami menjalankan arahan Ibu Bupati Erlina untuk mengoptimalkan potensi desa. Ke depan, kami akan mencoba menggandeng pihak akademik guna melakukan riset potensi desa yang selanjutnya dikolaborasikan dengan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Desa Pasir juga membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta sebagai strategi menutup keterbatasan anggaran desa.

“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pihak swasta melalui program CSR atau TJSL. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mendukung program-program desa yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Amin.

Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat pelayanan dan pembangunan desa, melainkan menjadi pemicu untuk bekerja lebih kreatif, inovatif, dan kolaboratif.

“Dengan anggaran yang terbatas, kami dituntut untuk lebih cermat, selektif, dan memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran sesuai tanggung jawab yang telah diberikan,” tegasnya.

Amin berharap dukungan seluruh elemen masyarakat Desa Pasir agar pelaksanaan APBDes 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.

“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah desa. Dibutuhkan partisipasi, pengawasan, dan kolaborasi semua pihak agar tujuan bersama dapat tercapai,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan