SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Kolaborasi Bapas dan Perkim-LH, Klien Pemasyarakatan Lakukan Kerja Sosial di Ruang Publik

Kolaborasi Bapas dan Perkim-LH, Klien Pemasyarakatan Lakukan Kerja Sosial di Ruang Publik

Bapas Kelas II Sambas menggelar aksi sosial klien pemasyarakatan di Taman Lunggi sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pidana kerja sosial, bekerja sama dengan Dinas Perkim-LH Kabupaten Sambas. SUARAKALBAR.CO.ID/Serawati

Sambas (Suara Kalbar) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sambas menggelar aksi sosial bertajuk Klien Pemasyarakatan Peduli yang dipusatkan di kawasan Taman Lunggi, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi sekaligus persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang pidana kerja sosial.

Kepala Bapas Sambas, Samsun, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata penerapan regulasi baru yang telah diberlakukan secara nasional. Menurutnya, aksi sosial ini juga menjadi sarana pembinaan bagi klien pemasyarakatan agar dapat berkontribusi positif di tengah masyarakat.

“Kegiatan hari ini merupakan wujud aplikasi undang-undang yang mengatur pidana kerja sosial. Pelaksanaannya tentu tidak lepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak di Kabupaten Sambas,” ujar Samsun.

Ia menjelaskan, Bapas Sambas menjalin kolaborasi dengan Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Sambas karena kegiatan tersebut membutuhkan sinergi langsung dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penataan dan kebersihan lingkungan.

Lebih lanjut, Samsun menyampaikan bahwa aksi sosial serupa rutin dilaksanakan satu kali setiap bulan. Selain kegiatan kerja sosial, Bapas Sambas juga menyalurkan bantuan sosial terbatas kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

“Biasanya kami menyalurkan sekitar lima paket bantuan sosial, baik kepada warga kurang mampu, pengurus masjid, maupun pihak lain yang layak menerima,” jelasnya.

Ia menyebut dari 15 klien pemasyarakatan yang diundang, sebanyak 12 orang hadir dan mengikuti kegiatan. Sementara tiga orang lainnya berhalangan hadir karena alasan tertentu.

“Kehadiran klien tetap menjadi kewajiban, karena kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan, pembimbingan, dan pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan,” tegas Samsun.

Sementara itu, Kepala UPTD Persampahan Dinas Perkim-LH Kabupaten Sambas, Medriyani, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai aksi sosial semacam ini sangat membutuhkan kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup, khususnya Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan, sangat mendukung kegiatan seperti ini. Kerja sama yang intens menjadi sangat penting, apalagi di tengah keterbatasan anggaran,” kata Medriyani.

Ia berharap kolaborasi yang terjalin tidak berhenti pada satu kegiatan saja, tetapi dapat terus berlanjut dan berkembang melalui berbagai forum komunikasi, keterlibatan pemuda, serta organisasi kemasyarakatan.

“Semoga kegiatan ini dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan secara berkesinambungan, sehingga mampu menumbuhkan kembali semangat gotong royong di Kabupaten Sambas,” pungkasnya.

Penulis: Serawati

Komentar
Bagikan:

Iklan