SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Polres Sambas Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Delapan Pelanggaran Jadi Sasaran

Polres Sambas Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Delapan Pelanggaran Jadi Sasaran

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 resmi digelar Polres Sambas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan menghindari pelanggaran demi keselamatan bersama. SUARAKALBAR.CO.ID/Serawati

Sambas (Suara Kalbar) – Polres Sambas mulai mengintensifkan penegakan dan edukasi tertib lalu lintas melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026, dengan menargetkan delapan pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya, Senin (2/2/2026).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Nanda Sulvy, mengatakan bahwa dalam operasi kepolisian yang berlangsung pada Februari ini, pihaknya menetapkan delapan sasaran prioritas penindakan dan edukasi kepada masyarakat.

“Operasi Keselamatan Kapuas tahun ini menitikberatkan pada delapan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Adapun delapan sasaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, tidak menyalakan lampu utama pada siang hari, tidak menggunakan spion, melakukan balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

AKP Nanda Sulvy menjelaskan, pada tahap awal pelaksanaan operasi, kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif berupa imbauan dan teguran.

“Untuk sementara kami masih mengedepankan imbauan dan teguran kepada masyarakat. Pelaksanaannya di lapangan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” jelasnya.

Ia menambahkan, prioritas penegakan dilakukan pada malam hari guna mengantisipasi potensi pelanggaran.

“Pada tahap awal, kami lebih fokus pada teguran, khususnya yang dilaksanakan pada malam hari,” tambah AKP Nanda Sulvy.

Patroli malam terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar di wilayah Kabupaten Sambas. Selain itu, patroli juga dilakukan oleh jajaran Polsek di wilayah masing-masing.

“Jika ditemukan adanya balap liar, petugas akan melakukan penindakan sesuai prosedur serta melakukan pendataan terhadap para pelaku,” tegasnya.

Terkait data kecelakaan lalu lintas, AKP Nanda Sulvy mengungkapkan bahwa hingga Februari 2026 tercatat dua kejadian kecelakaan dengan korban luka ringan.

“Tidak ada korban luka berat maupun korban meninggal dunia selama periode tersebut,” ungkapnya.

Sebagai upaya pencegahan, ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat agar selalu menggunakan helm standar, mematuhi rambu lalu lintas, serta saling mengingatkan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Penulis: Serawati

Komentar
Bagikan:

Iklan