Free Float Naik dan Penegakan Hukum, Reformasi Pasar Modal Dinilai Tepat Sasaran
Jakarta (Suara Kalbar)- Pengamat pasar modal David Sutyanto menilai langkah reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah berada di jalur yang tepat untuk memperbaiki kualitas pasar modal di Indonesia.
David menyoroti fokus otoritas dalam memberantas manipulasi saham, meningkatkan free float dari 7,5% menjadi 15%, serta menegakkan hukum secara tegas. Menurutnya, langkah-langkah tersebut akan membenahi masalah utama pasar modal, yaitu kepercayaan.
“Masalah utama pasar modal kita bukan minat investor, tetapi kepercayaan. Apabila tata kelola dan fairness (keadilan) membaik, kepercayaan akan pulih, dan itu menjadi fondasi pertumbuhan jangka panjang,” ujar David saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (1/2/2026).
Secara struktural, David menilai reformasi ini berpotensi membuat pasar modal Indonesia lebih sehat dan kredibel. Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan menjadi kunci pemulihan kepercayaan investor.
“Apabila investor melihat reformasi dijalankan secara konsisten dan kredibel, risk premium Indonesia akan menurun dan valuasi saham berpeluang membaik. Kondisi tersebut membuka peluang bagi indeks harga saham gabungan (IHSG) untuk berbalik menguat atau rebound dan kembali ke tren positif,” kata David.
David menambahkan, peluang rebound IHSG akan semakin besar apabila didukung stabilitas makroekonomi serta aliran dana dari investor institusional domestik.
“Intinya, reformasi yang konsisten akan memperkuat kepercayaan, dan kepercayaan adalah kunci utama kebangkitan pasar modal,” jelasnya.
Namun, keberhasilan reformasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan. Kualitas kepemimpinan di OJK dan BEI juga menjadi faktor penentu. David menekankan pimpinan harus memiliki integritas, independensi, keberanian menegakkan aturan tanpa kompromi, serta kompetensi teknis yang kuat.
“Leadership yang tegas dan transparan sangat menentukan kepercayaan pelaku pasar,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat OJK mengundurkan diri secara massal, termasuk Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, dan beberapa anggota dewan komisioner lainnya. Langkah ini menyusul pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, OJK menunjuk pejabat pengganti melalui Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu (31/1/2026). Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai anggota dewan komisioner pengganti ketua dan wakil Ketua OJK, Hasan Fawzi menggantikan posisi kepala eksekutif pengawas pasar modal, dan Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai pejabat sementara direktur utama BEI.
David Sutyanto menyambut baik langkah cepat OJK dan BEI. Ia yakin Friderica, Hasan, dan Jeffrey dapat menjalankan amanah reformasi dengan baik dan menjaga kepercayaan investor.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






