SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Gejolak Saham

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Gejolak Saham

Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Istimewa)

Jakarta (Suara Kalbar)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia, menyusul gejolak pasar saham yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kepercayaan investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi pasar modal akan dilakukan melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta perbaikan tata kelola secara menyeluruh.

“Kami di OJK, bersinergi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait, akan mempercepat reformasi pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik,” ujar Friderica dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam.

Friderica yang akrab disapa Kiki menjelaskan, reformasi pasar modal mencakup perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi serta perlindungan investor, hingga penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran di pasar modal.

OJK akan segera memulai penyelidikan terhadap praktik goreng-menggoreng saham dan manipulasi pasar yang dilakukan secara masif. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera, terutama terhadap kasus-kasus besar yang merugikan investor.

Selain itu, OJK juga akan memperkuat pengawasan terhadap market conduct atau perilaku pelaku pasar dalam menyampaikan informasi dan memengaruhi keputusan investor. Pengawasan ini mencakup aktivitas para influencer di media sosial yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap investor ritel.

“Kami juga menyampaikan komitmen OJK untuk terus bersama-sama menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mendukung program prioritas pemerintah,” jelas Kiki.

Dalam upaya memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, OJK akan mendorong kebijakan peningkatan minimal free float saham menjadi 15%. OJK juga akan mengoptimalkan peran liquidity provider serta meningkatkan peran investor institusional di pasar modal.

Peran investor institusional, khususnya asuransi dan dana pensiun milik pemerintah, akan diperkuat melalui peningkatan batas maksimal investasi di instrumen saham, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Sementara itu, aktivitas bank umum di pasar modal akan diperluas melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dari sisi tata kelola, OJK mendorong penguatan governance dan pengurangan konflik kepentingan melalui rencana demutualisasi bursa. Langkah ini akan mengubah struktur kelembagaan serta memperluas kepemilikan. Reformasi tata kelola juga akan dilakukan pada self-regulatory organization (SRO), yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

OJK juga memperketat transparansi kepemilikan saham melalui kewajiban pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO), affiliated party disclosure, serta penguatan proses due diligence dan know your customer (KYC) oleh perusahaan efek.

“Seluruh stakeholder, pemerintah, kita bekerja bersama-sama. Dan mohon dukungan media juga supaya kami bisa berhasil menjalankan proses reformasi dan juga menjaga solidaritas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkas Kiki.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan