Ria Norsan Lantik Tujuh Pejabat Eselon II Pemprov Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar)- Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat, 30 Januari 2026.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 800.1.3.3.22/3/BKD/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Dra. Marlyna Almutahar sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar; Dr. Herkulana Mekarryani Soeryamasoeka, M.Si. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan; Eko Ardianto, S.IP., M.Si. sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Hendri Marzuki, S.IP. sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah; Eko Ari Borneawan, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Biro Umum Setda Kalbar; Deasy Arisanti, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum Setda Kalbar; serta Prasetyo Tri Sejati, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalbar.
Dalam sambutannya, Ria Norsan menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan peserta dengan peringkat pertama dalam seleksi terbuka yang dilaksanakan Panitia Seleksi. Ia menyebut, proses pengisian jabatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan struktur birokrasi.
“Semua yang dilantik hari ini adalah peserta dengan peringkat terbaik hasil seleksi terbuka. Prosesnya berjalan transparan, objektif, tanpa diskriminasi, dan telah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara,” ujar Norsan.
Menurut dia, penguatan jajaran pimpinan OPD diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan program strategis daerah pada 2026, di tengah dinamika kebijakan nasional yang berdampak langsung ke daerah.
“Saudara dipilih berdasarkan kompetensi dan kualifikasi, bukan karena faktor lain. Pertek dari BKN sudah keluar, sehingga pelantikan ini sah dan sesuai ketentuan,” katanya.
Ria Norsan mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia meminta para pejabat segera menyesuaikan diri dengan tantangan baru, termasuk perubahan kebijakan terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
“Sejarah tidak mencatat berapa lama seseorang menduduki jabatan, tetapi apa manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat. Saya minta saudara bekerja dengan semangat, tulus, dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pimpinan OPD untuk menunjukkan kinerja melalui inovasi dan kerja nyata di lapangan. Kepercayaan pimpinan, menurutnya, hanya dapat dijaga dengan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di tengah keterbatasan anggaran dan ketatnya pengawasan keuangan, Ria Norsan menekankan pentingnya kehati-hatian dan integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Tidak boleh ada kegiatan fiktif. Semua harus sesuai aturan. Kita bekerja lebih keras, lebih cermat, dan tetap menjaga integritas. Rezeki tidak akan tertukar,” ujarnya.
Menutup arahannya, Ria Norsan menjelaskan ketidakhadiran Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah pada pelantikan tersebut disebabkan oleh tugas kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan. Wakil Gubernur mengikuti agenda kepartaian di Jakarta, sementara Sekda menghadiri Rapat Koordinasi Keuangan Daerah di Ternate.
“Saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan membawa perubahan positif bagi Kalimantan Barat,” kata Norsan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






