SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Extra Dropping Pertamina, Pasokan LPG Subsidi Sambas Bertambah 42 Ribu Tabung

Extra Dropping Pertamina, Pasokan LPG Subsidi Sambas Bertambah 42 Ribu Tabung

Pemkab Sambas memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kg tetap aman setelah adanya penambahan 42 ribu tabung melalui skema extra dropping dari Pertamina. SUARAKALBAR.CO.ID/Serawati

Sambas (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sambas menjamin ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram tetap terkendali setelah adanya tambahan pasokan sebanyak 42 ribu tabung selama Januari 2026. Penambahan tersebut merupakan distribusi khusus dari Pertamina melalui skema extra dropping yang bertujuan menekan antrean serta memastikan kebutuhan LPG masyarakat, terutama rumah tangga kurang mampu, dapat terpenuhi secara merata di seluruh wilayah Sambas, Kamis (29/1/2026).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, menyampaikan bahwa penambahan pasokan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan stok LPG subsidi sekaligus untuk merespons tingginya permintaan di beberapa pangkalan.

Menurutnya, pada rentang waktu 27 hingga 31 Januari 2026, jumlah LPG 3 kilogram yang disalurkan melalui mekanisme extra dropping mencapai 15.120 tabung. Angka tersebut menambah kuota awal sebanyak 26.880 tabung, sehingga total tambahan LPG subsidi selama Januari mencapai 42.000 tabung.

“Penambahan kuota ini kami lakukan untuk menjaga ketersediaan LPG di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat,” katanya.

Samekto menambahkan, Diskumindag Sambas telah menginstruksikan seluruh agen agar memprioritaskan penyaluran tambahan kuota ke pangkalan-pangkalan yang masih mengalami antrean tinggi. Upaya ini dilakukan agar distribusi LPG subsidi dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran.

Selain itu, Diskumindag juga mengingatkan pangkalan agar tidak melayani pembelian LPG 3 kilogram oleh pengecer sebelum kebutuhan masyarakat kurang mampu dan penerima subsidi di sekitar pangkalan terpenuhi.

“LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami meminta pangkalan untuk disiplin mengikuti ketentuan agar tidak terjadi penyalahgunaan distribusi,” tegasnya.

Untuk memastikan penyaluran LPG subsidi sesuai aturan, Diskumindag Kabupaten Sambas terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, baik di tingkat agen maupun pangkalan.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram benar-benar sampai kepada sasaran yang tepat,” pungkas Samekto.

Penulis: Serawati

Komentar
Bagikan:

Iklan