Pemkot Pontianak Raih Dua Penghargaan Perpustakaan dan Kearsipan pada HUT ke-69 Pemprov Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) Pemerintah Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang perpustakaan dan kearsipan. Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Pemkot Pontianak berhasil meraih dua penghargaan sekaligus yang mencerminkan keberhasilan dalam mendukung program prioritas nasional serta pengelolaan arsip yang profesional dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, saat apel peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (28/1/2026).
Momentum ini menjadi wujud apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis literasi dan kearsipan.
Dua penghargaan yang diraih ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Pontianak dalam menjalankan amanat regulasi sekaligus mendorong inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Keberhasilan tersebut juga mencerminkan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkelanjutan.
Penghargaan pertama diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak yang berhasil meraih Terbaik III dalam implementasi Program Prioritas Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan serta Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, dengan nilai capaian sebesar 67,25.
Program TPBIS dinilai mampu mendorong peran perpustakaan tidak hanya sebagai pusat literasi, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan masyarakat. Melalui program ini, perpustakaan diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan edukatif, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan keterampilan masyarakat sesuai dengan kebutuhan lokal.
Sementara itu, penghargaan kedua diberikan kepada Pemerintah Kota Pontianak yang berhasil meraih Peringkat I dalam Penilaian Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dalam penilaian yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada November 2025 tersebut, Pemkot Pontianak memperoleh nilai 87,18 dengan kategori A atau Memuaskan. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, sekaligus menegaskan kualitas pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang berhasil diraih. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak.
“Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem perpustakaan dan kearsipan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Amirullah, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menilai prestasi ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan ke depan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan, agar perpustakaan dan kearsipan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Rendrayani, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja konsisten seluruh jajaran dalam mengimplementasikan program-program penguatan literasi dan kearsipan di Kota Pontianak.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan perpustakaan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, kami berupaya menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar, berkreasi, dan berdaya bagi semua kalangan,” jelasnya.
Rendrayani menjelaskan, berbagai inovasi telah dilakukan, mulai dari penguatan layanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kapasitas pustakawan dan arsiparis, hingga pengembangan program literasi yang melibatkan komunitas serta pelaku usaha mikro di Kota Pontianak.
Di bidang kearsipan, ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong tertib arsip di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Pengelolaan arsip yang baik sangat penting sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah dan sumber informasi yang bernilai bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia berharap prestasi yang telah diraih ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Dengan capaian tersebut, Pemkot Pontianak diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di Kalimantan Barat.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, agar layanan perpustakaan dan kearsipan di Kota Pontianak semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Rendrayani.
Penulis: Fajar Bahari






