SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Cakupan JKN Tembus 99,05 Persen, Kota Pontianak Raih Penghargaan UHC Pratama dari BPJS Kesehatan

Cakupan JKN Tembus 99,05 Persen, Kota Pontianak Raih Penghargaan UHC Pratama dari BPJS Kesehatan

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berfoto bersama usai menerima piagam penghargaan UHC Pratama dari BPJS Kesehatan.SUARAKALBAR.CO.ID/istimewa

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan. Dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,05 persen, Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pratama dari BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data kepesertaan per 1 Januari 2026, dari total jumlah penduduk Kota Pontianak sebanyak 690.277 jiwa, sebanyak 683.706 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak sebagai salah satu daerah dengan tingkat perlindungan jaminan kesehatan tertinggi di Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pencapaian UHC ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Pontianak pada periode kepemimpinannya yang kedua. Fokus utama kebijakan tersebut adalah memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala persoalan biaya.

“Sejak awal periode kedua, kami menempatkan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. UHC ini untuk memastikan warga bisa berobat dengan tenang dan bermartabat,” ujar Edi usai menerima penghargaan UHC di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak secara konsisten mengalokasikan anggaran daerah untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam program JKN. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pembiayaan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang saat ini mencapai 161.843 jiwa dan sepenuhnya didanai oleh pemerintah daerah.

Selain itu, Pemkot Pontianak juga aktif mendorong kepesertaan masyarakat dari sektor pekerja formal maupun informal agar tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Edi juga mengungkapkan bahwa capaian UHC Kota Pontianak tidak terjadi secara instan. Dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, tren kepesertaan JKN menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dari kisaran 88 hingga 89 persen pada awal 2025, cakupan kepesertaan terus meningkat secara bertahap hingga menembus angka 99 persen di akhir 2025.

“Ini menunjukkan kerja yang berkelanjutan, bukan instan. Kami pastikan warga tidak hanya terdaftar, tetapi juga aktif kepesertaannya, sehingga bisa langsung digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan,” tambahnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan capaian UHC dengan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan fasilitas kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga medis, serta memastikan pelayanan kesehatan yang responsif, ramah, dan manusiawi bagi masyarakat.

“Target kami, tidak boleh ada warga Pontianak yang menunda berobat karena alasan biaya. UHC harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menyatakan bahwa penghargaan UHC kategori Pratama ini menjadi penanda kuat atas konsistensi Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, dengan status UHC yang telah diraih, masyarakat Kota Pontianak yang baru mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan dapat langsung memanfaatkan layanan kesehatan tanpa harus menunggu masa aktivasi.

“Dengan UHC ini, warga Pontianak yang menjadi peserta baru jaminan kesehatan bisa langsung menikmati layanan, tidak perlu menunggu masa aktivasi 14 hari kerja,” jelasnya.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak optimistis dapat terus mempertahankan status UHC sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Penulis: Fajar Bahari

Komentar
Bagikan:

Iklan