Mempawah Raih Penghargaan UHC Award Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat.
Kali ini, Mempawah mendapat Piagam UHC Award Kategori Madya sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.
Penghargaan diterima Bupati Mempawah Erlina saat menghadiri acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mencapai target cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bupati Mempawah Erlina menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjadikan pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak dalam memastikan masyarakat Mempawah mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas. Pemerintah daerah akan terus berupaya mempertahankan capaian UHC ini,” ujar Erlina.
Melalui deklarasi UHC tersebut, Kabupaten Mempawah diharapkan mampu mempertahankan status Universal Health Coverage serta terus meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat tidak lagi terkendala biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan serta para kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Penulis: Prokopim Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






