SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Pentingnya Metode Ilmiah

Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Pentingnya Metode Ilmiah

Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk jadi saksi ahli meringankan Roy Suryo Cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Jakarta (Suara Kalbar)- Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk jadi saksi ahli meringankan Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Rocky menjelaskan, kedatangannya hari ini tidak ada urusan memberatkan dan meringankan tetapi ingin menerangkan fungsi dari metode dalam meneliti.

“Saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan, gitu,” kata Rocky kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Adapun Rocky hadir bersama tersangka Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Hasihola yang telah tiba lebih dahulu.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF). Sementara itu, klaster kedua meliputi Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT).

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan