SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Bupati Sujiwo Ingatkan Semua Pihak Tetap Siaga Karhutla, Jangan Sampai Lengah

Bupati Sujiwo Ingatkan Semua Pihak Tetap Siaga Karhutla, Jangan Sampai Lengah

Upaya pemadaman karhutla terus dilakukan di Parit Ngabeh, Desa Limbung, Kubu Raya. Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk menyemprot area bekas terbakar dan mencegah api kembali menyala. Kamis (22/01/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Ain

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, kembali mengingatkan seluruh elemen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peringatan tersebut disampaikannya saat apel siaga karhutla bersama Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, MPA, serta pemadam kebakaran swasta.

Sujiwo menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 14 Januari. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap anomali iklim yang berpotensi memicu bencana alam.

“Walaupun kondisi jarak pandang saat ini masih aman, kita tidak boleh lengah. Jangan sampai ketika karhutla sudah terjadi, baru kita kebingungan,” tegas Sujiwo, saat ditemui di salah satu lahan terbakar di Desa Limbung, Parit Ngabeh, Kubu Raya, Kamis (22/01/2026) sore.

Ia menyebutkan, Kubu Raya memiliki tiga potensi bencana besar, yakni karhutla saat kemarau panjang, banjir akibat curah hujan tinggi, serta puting beliung. Karhutla menjadi perhatian serius karena Kubu Raya memiliki objek vital nasional berupa bandara yang sangat bergantung pada jarak pandang.

“Kalau sampai kabut asap tebal, itu bisa berdampak pada penerbangan, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sujiwo juga memastikan pemerintah daerah bertanggung jawab penuh terhadap dukungan anggaran bagi personel di lapangan.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada petugas yang terlantar saat melakukan pemadaman. Pemerintah akan menanggung makan, minum, BBM, dan kebutuhan lainnya,” katanya.

Terkait kebakaran di lahan perusahaan atau HGU, Sujiwo menegaskan akan menindak tegas.

“Kalau terbukti, saya minta penegakan hukum dilakukan. Perusahaan wajib punya embung, sumber air, dan peralatan pemadam sesuai protap,” pungkasnya.

Penulis: Ain Rahmi

Komentar
Bagikan:

Iklan