SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Karhutla Kalbar Hanguskan 260,4 Hektare Lahan, Lebih dari 30 Persen Masih Berpotensi Aktif

Karhutla Kalbar Hanguskan 260,4 Hektare Lahan, Lebih dari 30 Persen Masih Berpotensi Aktif

Potret bencana karhutla yang terjadi di Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Operasi Karhutla Patroli BPBD Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) terus meluas sejak pertengahan Januari 2026. Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS) PB BPBD Kalbar mencatat, hingga Senin, (26/01/2026), total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 260,4 hektare yang tersebar di 27 kecamatan dan 37 desa di berbagai kabupaten/kota.

Dari total luasan tersebut, sekitar 166 hektare lahan dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Dengan demikian, sekitar 64 persen wilayah terdampak telah tertangani, sementara sisanya masih berada dalam kondisi berasap atau berpotensi kembali menyala, terutama di wilayah dengan karakter lahan gambut dan keterbatasan sumber air.

Sebaran karhutla terluas tercatat di Kota Singkawang. Wilayah ini melaporkan kebakaran di 7 kecamatan dan 12 desa dengan total luas lahan terbakar mencapai sekitar 138 hektare. Seluruh area terdampak di Singkawang dilaporkan telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

Sementara itu, Kabupaten Sambas menjadi daerah dengan luasan karhutla terbesar berikutnya. Kebakaran terjadi di 6 kecamatan dan 10 desa dengan luas lahan terbakar sekitar 28,5 hektare, dan sekitar 14,5 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan. Sejumlah titik karhutla berada di kawasan lahan gambut, sehingga membutuhkan pengawasan dan pemadaman berkelanjutan.

Di Kabupaten Kubu Raya, karhutla tercatat terjadi di 2 kecamatan dan 2 desa, dengan luas lahan terbakar sekitar 4,5 hektare dan luas pemadaman sekitar 1,7 hektare. Operasi pemadaman difokuskan di Kecamatan Sungai Raya, meliputi Desa Arang Limbung dan Desa Kuala Dua, dengan melibatkan unsur BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan pemadam kebakaran, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

Kubu Raya juga menjadi satu-satunya daerah yang telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla Tahun 2026 melalui SK Nomor 46/BPBD/2026 yang berlaku sejak 15 Januari hingga 31 Desember 2026.

Karhutla juga terjadi di Kabupaten Kayong Utara, dengan total luas terbakar sekitar 14,3 hektare dan luas pemadaman sekitar 8,2 hektare, tersebar di Kecamatan Simpang Hilir dan Kecamatan Pulau Maya. Di Kabupaten Ketapang, kebakaran dilaporkan terjadi di Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Matan Hilir Utara, dengan total luas lahan terbakar sekitar 4,8 hektare, dan sebagian telah berhasil dikendalikan.

Selain itu, laporan PUSDALOPS PB BPBD Kalbar juga mencatat kejadian karhutla di Kabupaten Mempawah, Melawi, Sintang, dan Landak, meskipun sebagian data luas lahan terdampak masih dalam proses perhitungan.

Di Kabupaten Mempawah, kebakaran di Desa Pasir dan Desa Peniti Besar dilaporkan masih menyisakan kondisi lahan berasap saat petugas meninggalkan lokasi. Sementara di Kabupaten Melawi, kebakaran terjadi sejak 19 Januari 2026 di Desa Manggala, Kecamatan Pinoh Selatan, dengan kendala utama berupa keterbatasan sumber air dan kondisi medan yang sulit dijangkau.

Dalam penanganan karhutla, berbagai unsur dilibatkan, mulai dari BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, TNI dan Polri, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan pemadam kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI) Kalbar, hingga masyarakat di sekitar wilayah terdampak. PUSDALOPS PB BPBD Kalbar menegaskan bahwa data yang disajikan bersifat sementara dan akan terus diperbarui seiring proses verifikasi laporan lapangan.

Dengan total sekitar 260,4 hektare lahan terbakar di 27 kecamatan dan 37 desa, karhutla di Kalbar menunjukkan pola sebaran yang terkonsentrasi di wilayah pesisir dan lahan gambut, dengan tingkat pemadaman baru mencapai sekitar 64 persen.

Meski sejumlah daerah seperti Kota Singkawang telah berhasil mengendalikan seluruh titik api, laporan PUSDALOPS PB BPBD Kalbar masih mencatat kondisi lahan berasap di beberapa wilayah lain, menandakan risiko kebakaran ulang masih terbuka dan memerlukan kewaspadaan serta pemantauan berkelanjutan dari seluruh pihak.

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan