SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12,2 Kg Ganja di Perbatasan RI–Malaysia

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12,2 Kg Ganja di Perbatasan RI–Malaysia

Penyerahan barang bukti hasil operasi satgas pamtas RI – MLY SUARAKALBAR.CO.ID/ istimewa

Sintang (Suara Kalbar) – Upaya pengungkapan narkoba di wilayah perbatasan terus dilakukan petugas salah satunya patroli dikawasan rawan penyelundupan narkoba

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, Selaku Dankolakops Rem 121/Abw menerima hasil operasi penggagalan penyelundupan 10 paket Ganja sebanyak 12,290 kg oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad mengatakan paket tersebut digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad dengan melakukan penyisiran sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

” Petugas menyisir wilayah rawan dan menemukan ganja yang cukup banyak,” kata Brigjen TNI Purnomosidi di Makorem 121/Abw Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (25/01/2026) kemarin

‎Brigjen TNI Purnomosidi, menjelaskan penggagalan penyelundupan barang haram ini berkat kerja keras personel Satgas Pengamanan Perbatasan yang ada di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw serta berkat kerja sama antara TNI, Polri, Beacukai, BNN, Pemerintah Daerah dan juga seluruh komponen masyarakat.

‎” Kami terus meminta kepada jajaran Satgas Pamtas agar lebih meningkatkan kerjasama dengan semua Instansi dan stakeholder terkait untuk memberantas Narkotika di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat,” jelasnya

‎Barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito,selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, yang nantinya akan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Tim Liputan

Komentar
Bagikan:

Iklan