SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Infrastruktur jadi Prioritas RKPD 2027, Pemkab Kubu Raya Responsif Tangani Isu LPG Subsidi

Infrastruktur jadi Prioritas RKPD 2027, Pemkab Kubu Raya Responsif Tangani Isu LPG Subsidi

Suasana usai Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027.Kamis (22/1/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Ain

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kebijakan tersebut sejalan dengan hasil survei kebutuhan masyarakat yang menunjukkan sebagian besar warga menginginkan perbaikan dan pembangunan infrastruktur.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan fokus pembangunan infrastruktur merupakan respons atas aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat usai menhadiri acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027, Kamis (22/01/2026) pagi.

“Hasil survei yang kami lakukan menunjukkan masyarakat menginginkan pembangunan infrastruktur yang terbangun dengan baik. Itu sebabnya infrastruktur menjadi prioritas,” ujar Sujiwo.

Ia menargetkan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur, baik melalui mekanisme lelang maupun non-lelang, dapat diselesaikan paling lambat pertengahan tahun agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.

“Tujuannya supaya hak-hak rakyat bisa segera mereka terima dan mereka nikmati, berupa kue pembangunan,” katanya.

Selain fokus pada pembangunan, Pemkab Kubu Raya juga menunjukkan sikap responsif terhadap keresahan masyarakat terkait potensi kelangkaan dan kenaikan harga LPG subsidi 3 kilogram. Sujiwo menegaskan pemerintah daerah harus peka terhadap suasana dan kebutuhan masyarakat.

“Kita ini harus responsif. Begitu kita membaca suasana hati masyarakat, terutama emak-emak yang mulai resah dengan harga dan kelangkaan LPG subsidi, itu harus segera kita sikapi,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkab Kubu Raya akan berkoordinasi dengan Pertamina, DPRD, aparat penegak hukum, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan LPG subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“LPG bersubsidi itu hak warga tidak mampu. Jangan sampai diambil oleh orang-orang yang sebenarnya sudah mampu,” pungkas Sujiwo.

Penulis: Ain Rahmi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan