Bupati Sujiwo Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kubu Raya 2027
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Bupati Kubu Raya Sujiwo membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027 sebagai tahapan awal penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan APBD Kabupaten Kubu Raya.
Sujiwo mengatakan konsultasi publik digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai elemen agar dapat dirumuskan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Hari ini kita melaksanakan konsultasi publik untuk menyerap aspirasi masyarakat. Seluruh elemen kami undang agar unek-unek dan kebutuhan masyarakat bisa kita himpun dan dimasukkan dalam rancangan pembangunan daerah,” ujar Sujiwo, Kamis (22/01/2026) pagi.
Ia menjelaskan konsultasi publik merupakan bagian penting sebelum masuk ke tahapan pramusrenbang kecamatan, musrenbang kecamatan, musrenbang kabupaten, hingga pembahasan APBD bersama DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sampai ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD.
“Ini baru tahapan awal. Setelah ini ada pramusrenbang kecamatan, musrenbang kecamatan, musrenbang kabupaten, sampai nanti dibahas bersama DPRD dan TAPD hingga ditetapkan menjadi Perda APBD,” katanya.
Menurut Sujiwo, APBD harus disusun secara aspiratif karena sejatinya merupakan hak masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh elemen diharapkan aktif menyampaikan aspirasi dan masukan agar program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“APBD itu sejatinya adalah haknya rakyat. Isinya APBD adalah hak-hak rakyat, sehingga perencanaannya harus betul-betul aspiratif dan mengakomodasi kepentingan publik. Jika APBD disusun secara aspiratif, ketika direalisasikan tidak akan menimbulkan resistensi karena masyarakat merasa kebutuhannya diperhatikan,” jelasnya.
Konsultasi publik tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari perbankan, pelaku usaha, UMKM, tokoh pesantren, hingga perwakilan masyarakat lainnya.
Sujiwo menegaskan pemerintah daerah merupakan pelayan publik yang harus memahami kebutuhan masyarakat.
“Sejatinya pemerintah itu adalah pelayan publik. Agar tidak salah melayani, kita harus tahu apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Ain Rahmi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





