SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Komitmen Menjaga Harmoni, PT Mayawana Persada Sambut Mediasi DPRD Kalbar dengan Masyarakat

Komitmen Menjaga Harmoni, PT Mayawana Persada Sambut Mediasi DPRD Kalbar dengan Masyarakat

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi II DPRD Kalimantan Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan antara PT Mayawana Persada dan masyarakat Dusun Lelayang, Jumat (23/1/2026).

RDP tersebut dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar, perwakilan Kementerian Kehutanan Pontianak, PT Mayawana Persada, masyarakat Dusun Lelayang, akademisi Universitas Tanjungpura, aktivis lingkungan, serta beberapa kepala desa.

Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiscus Ason, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa forum RDP ini digelar sebagai ruang dialog untuk mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak, bukan untuk mempertajam perbedaan.

“Jadi Rapat Dengar Pendapat ini, kita gelar untuk mencari solusi bukan memaksakan ego masing-masing,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kalbar Fransiscus Ason yang memimpin jalannya RDP tersebut.

Ason juga mengaskan, jika Komisi II DPRD hanya sebagai jembatan atau penengah dari pihak perusahaan dan warga. ”Jadi saya tegaskan, di sini kami tidak memihak, baik perusahaan atau pun warga,” tegas Ason.

Rapat yang dimulai sekitar pukull 13.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kadis LHK Kalbar Adi Yani, Perwakilan Kemenhut Pontianak Roni, Akademisi Universitas Tanjung Pura, Pihak PT Mayawana Persada dan warga serta beberapa kepala desa.

Setelah berjalan selama kurang lebih 3 jam, RDP tersebut akhirnya mencapai titik temu untuk menyelesaikan berbagai persoalan antara PT Mayawana Persada dan warga.

“Setelah kita mediasi dalam RDP, antara warga dan perusahaan akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan bersama. Kita tidak mencampuri teknisnya, namun hanya mengawasi,” pungkas Ason.

Komentar
Bagikan:

Iklan