SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Pertamina Tambah Pasokan LPG Subsidi di Singkawang

Pertamina Tambah Pasokan LPG Subsidi di Singkawang

Konferensi pers di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (20/1/2026). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Media Center Diskominfo Kota Singkawang.

Singkawang (Suara Kalbar)- Pertamina menambah kuota LPG subsidi 3 kilogram untuk Kota Singkawang sebesar 47 persen sejak awal Januari 2026. Penambahan setara sekitar 26.826 tabung per hari ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan dan kenaikan harga selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sekaligus mengantisipasi kebutuhan menjelang Imlek dan bulan suci Ramadhan.

Sales Branch Manager Kalbar 1 Fuel Pertamina, Irsan Firdaus Gisani, mengatakan penambahan kuota tersebut merupakan langkah antisipasi guna menjaga ketersediaan LPG bagi masyarakat.

“Sejak awal Januari kuota LPG 3 kilogram untuk Kota Singkawang sudah kami tambah 47 persen per hari untuk mengantisipasi kelangkaan jelang momentum libur dan hari raya,” ujar Irsan saat konferensi pers di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (20/1/2026).

Irsan menjelaskan kelangkaan LPG 3 kilogram yang sempat terjadi di Singkawang dan sejumlah wilayah di Kalimantan Barat bukan disebabkan oleh kekurangan kuota. Menurutnya, kendala utama berasal dari faktor cuaca buruk yang menghambat distribusi LPG dari kapal pengangkut ke depot Pertamina.

“Cuaca buruk membuat kapal sulit bersandar di depot. Kalaupun bisa sandar, proses bongkar muatan tidak bisa langsung dilakukan karena kondisi tersebut berisiko dan membahayakan,” katanya.

Selain faktor cuaca, lonjakan konsumsi masyarakat selama libur Nataru juga turut memengaruhi pasokan di tingkat pangkalan. Fenomena pembelian berlebih atau over buying menyebabkan distribusi LPG 3 kilogram tidak merata.

Ia menyebutkan kuota LPG bersubsidi untuk Kota Singkawang yang ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebesar 3.161.000 tabung per tahun telah melalui perhitungan yang akurat sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kuota ditetapkan oleh Dirjen Migas. Pertamina hanya menjalankan fungsi pemasaran dan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, mengatakan Pemkot Singkawang telah memanggil pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, serta perwakilan pangkalan LPG 3 kilogram untuk memastikan kelancaran distribusi.

Penulis : Hendra / r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan