SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Satgas Dibentuk, PT Mayawana Persada Tegaskan Komitmen Harmoni dengan Masyarakat

Satgas Dibentuk, PT Mayawana Persada Tegaskan Komitmen Harmoni dengan Masyarakat

Raker Komisi 2 DPRD Provinsi dengan PT Mayawana Persada, Perwakilan Masyarakat dan instansi terkait lainnya di Kantor DPRD Kalbar pada Jum’at (23/01/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Maria

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat kerja bersama PT Mayawana Persada, perwakilan masyarakat, serta instansi terkait di Kantor DPRD Kalbar, Jumat (23/1/2026), guna mencari solusi terbaik atas dinamika pengelolaan lahan di wilayah operasional perusahaan di Kabupaten Ketapang.

Rapat tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara seluruh pihak, sekaligus menunjukkan komitmen PT Mayawana Persada untuk menyelesaikan setiap persoalan secara transparan, adil, dan berlandaskan musyawarah.

Anggota Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason, menyampaikan bahwa persoalan yang muncul berkaitan dengan tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan kawasan konsesi perusahaan. Ia menilai persoalan ini perlu disikapi secara bijak dengan mengedepankan verifikasi data dan fakta historis yang ada.

“Masalahnya pada lahan yang digusur. Kemudian kawasan hutan atas juga ada yang digusur. Tapi yang menjadi persoalan ini, kalau kita mendengar tadi dari pihak masyarakat, ditambah lagi dimasalahkan oleh pihak perusahaan, bahwa tumpang tindih lahan,” kata Ason.

Ia menjelaskan, sejumlah lahan yang kini berada dalam konsesi perusahaan diklaim masyarakat sebagai tanah warisan turun-temurun.

“Banyak yang mengakui lahan itu. Ada yang bilang dari tahun 1940, diserahkan oleh orang tuanya atau diwariskan kepada dia, kemudian diserahkan kepada perusahaan,” ujarnya.

Menurut Ason, untuk menyelesaikan konflik tersebut disepakati pembentukan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan perwakilan masyarakat.

“Jadi kita untuk menyelesaikan itu bentuk Satgas. Perusahaan tadi siap. Walaupun tidak ada batas waktu yang ditentukan, kami dari dewan minta supaya ini terus dilaporkan perkembangannya,” katanya.

Ia menilai penyelesaian konflik tidak boleh berlarut-larut karena dapat merugikan semua pihak.

“Kalau ini berlalu-lalu, masyarakat tidak punya kepercayaan. Dari perusahaan juga pasti terganggu, karena investasi itu jangka panjang. Masalah begini harus diselesaikan, kalau tidak, yang rugi perusahaan sendiri,” tegasnya.

Direktur PT Mayawana Persada, Iwan Budiman, menyatakan perusahaan terbuka untuk menyelesaikan konflik secara transparan melalui mekanisme Satgas.

“Disepakati bahwa kita dari pihak perusahaan membuka diri untuk menyelesaikan ini secara terbuka dengan langkah dari pemerintah membentuk Satgas yang terdiri dari perwakilan perusahaan, masyarakat, dan pemerintah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita bentuk dan menyelesaikan permasalahannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Syukri dari Link-AR Borneo menyebut rapat tersebut sebagai langkah awal yang penting dalam penyelesaian konflik sosial di Ketapang.

“Ini sebagai langkah awal yang kami hargai, terutama dari Komisi II, karena ada titik terang dalam penyelesaian konflik sosial di Ketapang, khususnya di Desa Kualan Hilir dan sekitarnya,” katanya.

Ia menegaskan masyarakat masih menyimpan banyak keberatan, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial yang telah dirasakan.

“Fakta-fakta yang disampaikan adalah soal perampasan tanah, kerusakan situs sakral adat, penggusuran kuburan leluhur, hingga dampak banjir yang menyebabkan gagal tanam dan gagal panen,” ujarnya.

Ahmad juga menyinggung hilangnya tutupan hutan yang telah berubah menjadi tanaman monokultur dan berdampak pada habitat satwa liar.

“Kenyataannya hutan telah berganti dengan tanaman monokultur. Habitat orangutan dalam luasan besar telah dimusnahkan,” katanya.

Meski demikian, ia menyatakan masyarakat sipil menyambut baik pembentukan Satgas sebagai awal penyelesaian konflik.

“Kami sangat menyambut baik. Ini sebagai langkah awal, jadi ada titik terang,” pungkasnya.

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan