Link–AR Borneo: Aktivitas PT ESR Ancam Gambut dan Koridor Orangutan Kapuas Hulu
Pontianak (Suara Kalbar) – Link-AR Borneo mengungkap temuan terkait aktivitas PT Equator Sumber Rezeki (PT ESR) yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas kurang lebih 16.867 hektare di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Aktivitas perusahaan tersebut dinilai mengancam ekosistem gambut serta koridor habitat orangutan, meskipun secara administratif izinnya berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).
Berdasarkan hasil kajian, wilayah konsesi PT ESR berada di dalam koridor ekologis strategis yang menghubungkan Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum. Kawasan ini memiliki peran penting sebagai penghubung habitat satwa liar dan menjaga keseimbangan ekosistem bentang alam Kapuas Hulu.
Pemantauan yang dilakukan Link-AR Borneo sepanjang Oktober hingga Desember 2025 menunjukkan bahwa praktik operasional PT ESR tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memperdalam konflik sosial serta mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal.
Anggota Tim Riset Link–AR Borneo, Raden Deden Fajarullah, menyebutkan bahwa hingga Desember 2025 PT ESR telah membuka lahan seluas 2.868 hektare yang berada di dua desa, yakni Desa Sungai Senunuk dan Desa Setulang.
“di tempat itu ditemukan satu wilayah gambut dan kedua, terdapat habitat orangutan. Tentu ini adalah wilayah koridor yang mana menjadi tempat habitat orangutan berada,” ungkap Deden, saat ditemui langsung di Pontianak (22/01/2026).
Deden menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas PT ESR, mengingat wilayah yang dioperasionalkan mencakup ekosistem gambut dan habitat satwa dilindungi.
Ia juga menyoroti persoalan perizinan perusahaan. Menurutnya, PT ESR membuka lahan dengan mengandalkan IUP, namun hingga saat ini belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
“Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, seharusnya IUP dan HGU harus dikantongi dulu, baru Perusahaan bisa beroperasi,” tegas Dede.
Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa dalam pertemuan yang dilakukan turut dibahas sejumlah isu krusial, mulai dari deforestasi, kerusakan ekosistem gambut, konflik wilayah adat, hingga keberadaan satwa langka di dalam konsesi PT ESR.
Di sisi lain, kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang pembukaan lahan perkebunan sawit juga disuarakan oleh Imelda, Kepala Adat Desa Labian. Ia mengingatkan masyarakat adat agar memahami risiko yang akan dihadapi apabila lahan adat dikelola perusahaan perkebunan.
“Saya pesan untuk warga masyarakat dayak, pada khususnya, umumnya untuk semua masyarakat, supaya mereka mengetahui dan memahami efek daripada pembukaan lahan perkebunan sawit yang banyaknya merugikan, menguntungkannya hanya 1%,” ujar Imelda.
Menurut Imelda, masuknya perusahaan perkebunan sawit berpotensi menghilangkan hak masyarakat atas tanah dan hutan adat yang menjadi sumber kehidupan lintas generasi.
“Jadi untuk kedepannya, kita bakal tidak akan punya lahan dan tidak akan punya hak atas tanah kita. Bahkan kita akan menjadi kuli, akan menjadi babu, akan menjadi pekerja bagi perusahaan itu, dengan gaji yang tidak memadai,” tambahnya.
Ia juga menyinggung pengalaman daerah lain sebagai peringatan bagi masyarakat Kapuas Hulu.
“Tapi tanah kita, hak kita, untuk kedepannya, untuk anak cucu, akan tidak ada, akan hilang. Dan bahayanya kita melihat di Sumatera beberapa puluh tahun yang lalu… yang merasakan itu bukan mereka yang menjual, yang mengizinkan, tapi anak cucu yang merasakan itu,” ujarnya.
Imelda menegaskan penolakan masyarakat adat Desa Labian terhadap masuknya perusahaan perkebunan sawit dan meminta pemerintah berperan aktif dalam melakukan mediasi.
“Mohon pemerintah memanggil PT ESR ini dan memberikan pengertian. Kami bukan menolak untuk menanam kelapa sawit, tapi kami menolak perusahaan perkebunan sawit karena akan merugikan rakyat,” ujar Imelda.
Sementara itu, Deden menyampaikan bahwa hingga kini Link–AR Borneo belum melakukan pertemuan atau mediasi langsung dengan pihak PT ESR.
“Saat ini kita baru mengusahakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten, untuk pihak ESR nya sendiri belum dilakukan pertemuan baik dari kita ataupun masyarakat. Mungkin nanti kita akan hadir saat Perusahaan melakukan sosialisasi,” pungkasnya.
Penulis: Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






