SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang 615 Pejabat Fungsional PPPK Sintang Dilantik, Tuntut Disiplin Tinggi dan Peningkatan Kompetensi

615 Pejabat Fungsional PPPK Sintang Dilantik, Tuntut Disiplin Tinggi dan Peningkatan Kompetensi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, secara resmi melantik sebanyak 615 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sintang (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, secara resmi melantik sebanyak 615 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pelantikan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Maryadi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang, para saksi, rohaniwan, undangan, serta seluruh pejabat fungsional PPPK yang dilantik.

Kartiyus menjelaskan bahwa 615 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 348 Jabatan Fungsional Guru, 236 Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 31 Jabatan Fungsional Tertentu.

“Dari sisi jumlah saja, ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan sektor strategis,” tegas Kartiyus.

Ia menekankan, pelantikan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta loyalitas kepada negara, pemerintah, dan masyarakat.

Kartiyus berharap para pejabat fungsional PPPK yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan kompetensi, keahlian, dan standar kinerja yang telah ditetapkan. Secara khusus, ia menitipkan harapan besar kepada PPPK Jabatan Fungsional Guru untuk terus mencerdaskan generasi muda Sintang, membentuk karakter, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

“Kepada PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan, kami berharap saudara menjadi garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang humanis, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, bagi PPPK Jabatan Fungsional Tertentu, Kartiyus menegaskan peran mereka sangat penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kartiyus mengingatkan seluruh PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara untuk menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjaga netralitas dan etika profesi. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebijakan, serta orientasi kerja pada hasil dan pelayanan publik yang prima.

Dalam kesempatan tersebut, Kartiyus memberikan penekanan khusus terkait kedisiplinan ASN, termasuk PPPK. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Disiplin waktu, disiplin kerja, disiplin terhadap aturan, serta disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam diri setiap ASN,” tegasnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen menegakkan disiplin ASN secara konsisten, adil, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Semoga sumpah janji yang telah diucapkan menjadi pengingat moral dan spiritual dalam setiap pelaksanaan tugas. Mari kita bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sintang dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kartiyus.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan